KEDUDUKAN BARANG BUKTI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI BARRU

Main Author: SAFITRI, DIAN EKA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.unm.ac.id/8994/1/KEDUDUKAN.pdf
http://eprints.unm.ac.id/8994/
Daftar Isi:
  • Dalam perkembangannya hukum acara pidana di indonesia dari dulu sampai sekarang ini tidak terlepas dari apa yang disebut sebagai pembuktian, apa saja jenis tindak pidananya pastilah melewati proses pembuktian. Didalam pembuktian pidana di Indonesia kita mengenal dua hal yang sering kita dengar yaitu alat bukti dan barang bukti disamping adanya proses yang menimbulkan keyakinan hakim dalam pembuktian. Istilah barang bukti dan alat bukti dalam perkara pidana yaitu barang mengenai mana delik dilakukan ( obyek delik ) dan barang dengan mana delik dilakukan yaitu alat yang dipakai untuk melakukan delik misalnya pisau yang dipakai menikam orang. Termasuk juga barang bukti ialah hasil dari delik misalnya uang negara yang dipakai (korupsi) untuk membeli rumah pribadi, maka rumah pribadi itu merupakan barang bukti atau hasil delik.