PERAN PAMONG BELAJAR DALAM PENYELENGARAAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN KESETARAAN DI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL (SPNF)SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB)BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR
Main Author: | A. ANITA MISKA |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.unm.ac.id/23722/1/PJU2_A.ANITA%20MISKA_1742041006.pdf http://eprints.unm.ac.id/23722/2/SKRIPSI%20A.ANITA%20MISKA.pdf http://eprints.unm.ac.id/23722/ |
Daftar Isi:
- A.Anita Miska, 2021, Peran Pamong Belajar dalam penyelenggaran pembelajaran pada Pendidikan kesetaraan di satuan Pendidikan nonformal (SPNF) sanggar kegiatan belajar (SKB) Biringknaya Kota Makassar. Skripsi dibimbing oleh Prof.Dr. H. Syamsul Bakhri Gaffar, M.Si., Selaku Pembimbing I Dan Fatmawati Gaffar, S.Pd., M.Pd., Selaku Pembimbing II. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Makassar. Peneliti mengkaji tentang peran pamong belajar sebagai pengembang model pembelajaran pada pendidikan kesetaraan di SPNF SKB Biringkanaya Kota Makassar. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Peran Pamong Belajar Sebagai Pengembang Model Pembelajaran Pada Pendidikan Kesetaraan di SPNF SKB Bringkanaya Kota Makassar. Peneliti menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian fenomenolgi. Subjek penelitian ini adalan 2 oarang pengelolah da 3 pamong belajar. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumnetasi. Data diolah dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pamong pelajar dalam penyelenggaraan: (1) informator yaitu pemberian informasi kepada warga belajar terkait dengan materi pelajaran maupun jadwal pelajaran selanjutnya, (2)organisator yaitu kegiatan akademik seperti dalam mengatur jadwal warga belajar proses pembelajaran, evaluasi serta kegiatan lainnya baik berupa RPP,(3) motivator yaitu memberikan dorongan kepada warga belajar agar terus aktif dalam mengikuti proses pembelajaran, (4) pengarah yaitu mengarahkan atau membimbing warga belajar dalam kegiatan belajar mengajar, (5) inovator yaitu pencetus ide-ide dalam proses pembelajaran atau merancang model pembelajaran, (6) penyebar yaitu memberikan kebijakan keapada warga belajar yang tidak sempat mengikuti proses pembelaran, (7) fasilitator yaitu memenuhi fasiltas dari warga belajar agar dapat menunjang proses pembelajaran, (8) mediator yaitu mengenalkan media pembelajaran kepada warga belajar saat proses pemebalajaran, (9) evaluator yaitu melakukan penilain atau evaluasi kepada warga belajar. faktor penghambat dalam mengembangkan model pembelajaran adalah kehadiran war ga belajar dan faktor pendukung adalah partisipasi aktif pamong belajar, fasilitas serta semangat warga belajar. Kata kunci : Peran Pamong Belajar, Model Pembelajaran, Pendidikan Kesetaraan