PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI KECAMATAN LAPPARIAJA KABUPATEN BONE

Main Author: HATRIANI, NOPI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://eprints.unm.ac.id/19192/1/jurnal%20Nopi%20Hatriani.pdf
http://eprints.unm.ac.id/19192/
Daftar Isi:
  • Persepsi Masyarakat terhadap Pembagian Harta Waris ditinjau dari Hukum Islam di Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Univesitas Negeri Makassar. Dibimbing oleh Bapak Firman Umar selaku Pembimbing I dan Bapak Muh. Sudirman selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui Pemahaman masyarakat terhadap pembagian harta waris Islam di Desa Sengeng Palie, 2) mengetahui Sikap masyarakat terhadap pembagian harta waris Islam di Desa Sengeng Palie. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertempat di Desa Sengeng Palie Kecamatan Lappariaja. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriftif kulitatif, untuk menggambarkan persepsi masyarakat terhadap pembagian harta waris ditinjau dari hukum Islam di Desa Sengeng Palie. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Masyarakat kurang memahami pembagian harta waris secara hukum Islam, karena tidak semua masyarakat mempelajari lebih mendalam tentang Hukum Kewarisan Islam, serta kurangnya sosialiasi tentang pembagian harta waris Islam di Masyarakat. 2) Sikap masyarakat terhadap pembagian harta waris Islam di Desa Sengeng Palie yaitu, setuju dengan pembagian harta waris Islam dari segi perbandingan bagian laki-laki mendapat bagian lebih banyak dan perempuan mendapatkan bagian lebih sedikit. Setuju menggunakan pembagian harta waris dengan cara menunjukkan bagian masing-masing ahli waris sebelum meninggal dunia dan akan dimiliki sepenuhnya setelah pewaris meninggal dunia. KATA KUNCI : Persepsi, Masyarakat, Pembagian Harta Waris, Hukum Islam