REKONSTRUKSI PENGATURAN FUNGSI DAN WEWENANG DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI INDONESIA

Main Author: Suryawan, I Gusti Bagus
Format: Book PeerReviewed
Bahasa: eng
Terbitan: Publika Global Media , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/871/1/REKONSTRUKSI%20PENGATURAN.pdf
http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/871/
Daftar Isi:
  • Pada tahun 1998 gerakan politik sekaligus hukum yang menuntut reformasi dalam wujud amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (selanjutnya disingkat UUD NRI 1945), penegakan hukum, hak asasi manusia, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, otonomi daerah, kebebasan pers serta mewujudkan kehidupan demokrasi. Dengan latar belakang terjadinya reformasi itu, Indonesia mengalami perubahan yang fundamental bagi sendi-sendi kehidupan ketatanegaraan melalui perubahan UUD NRI 1945. Salah satu perubahan yang terjadi pada Perubahan Ketiga UUD NRI 1945 Tahun 2001 dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (selanjutnya disingkat ST MPR) adalah dengan bertambahnya lembaga negara baru, yakni lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (selanjutnya disingkat DPD).