PERKEMBANGAN KUALITAS SUBSTANSI TEORI HUKUM DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Main Author: | Budiartha, I Nyoman Putu |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.warmadewa.ac.id/443/1/PERKEMBANGAN%20KUALITAS%20SUBSTANSI%20TEORI%20HUKUM%20%20DAN%20IMPLIKASINYA%20TERHADAP%20PEMBINAAN%20%20HUKUM%20NASIONAL.pdf http://repository.warmadewa.ac.id/443/ |
Daftar Isi:
- Tulisan ini berjudul Perkembangan Kualitas Substansi Teori Hukum dan Implikasikan Terhadap Pembinaan Hukum Nasional, dengan pokok masalah yang dikaji yaitu ; titik sentral kualitas substansi teori hukum pada setiap pase perkembangan, dan teori hukum yang berpengaruh dan cocok diimplementasikan dalam pembinaan hukum nasional. Teori-teori hukum yang bermunculan dengan latar belakang sesuai perkembangannya menunjukkan bahwa kualitas substansi yang menjadi titik sentral teori hukum pada tiap pase perkembangannya pada dasarnya berporos pada satu hal, yaitu ”hubungan manusia dan hukum”. Artinya semakin landasan suatu teori bergeser ke faktor ”peraturan”, maka teori hukum menanggapi hukum sebagai unit tertutup yang formal legalistik. Sebaliknya, semakin bergeser ke faktor ”manusia”, maka semakin teori hukum itu terbuka dan menyentuh mosaik sosial kemanusiaan. Dalam pembinaan hukum nasional hingga abad ke 20 telah banyak mengadopsi (mengapresiasi) teori-teori hukum yang berkembang sesuai zamannya seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia dengan suatu penyesuaian berdasarkan kondisi, kultur, dan kebutuhan mengatur kehidupan bermasyarakat sesuai dengan jiwa bangsa (rakyat) yaitu Pancasila. Teori hukum yang perlu dikembangkan ke depan agar sesuai dengan Pancasila sebagai cita hukum. Indonesia adalah teori hukum responsif, yaitu hukum yang dipengaruhi oleh konfigurasi politik demokrasi atau hukum progresif, yakni hukum itu untuk manusia, atau melayani manusia.