PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN DANA SANTUNAN KEPADA KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PERWAKILAN JEMBER
Main Author: | Mahardiani Apriayuningtias |
---|---|
Format: | Lainnya |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9766 |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan pada PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember, dapat mengetahui secara langsung kegiatan dibidang administrasi khususnya dalam memberikan dana santunan kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: a. Prosedur pemberian dana santunan Untuk mendapatkan santunan terlebih dahulu korban harus melengkapi berkas pengajuan santunan dan mengisi formulir- formulir yang disediakan di kantor PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember, yang terdiri dari formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kejadian kecelakaan, dan formulir keterangan ahli waris apabila korban meninggal, serta formulir keterangan kesehatan korban dari Rumah Sakit. b. Pelaksanaan administrasi pemberian dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas 1) Sebelum dilakukan pemberian dana santunan, bagian administrasi terlebih dulu melakukan peneriman berkas pengajuan santunan, meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas, dan memberikan otoritas kasus kecelakaan, dan membuat disposisi pengawal berkas. 2) Pelaksanaan pemberian dana santunan dilakukan di dibagian keuangan (Kasir) dengan melengkapi berkas yaitu membuat tanda terima, bukti pengeluaran kas (BPK), dan kuitansi, serta surat perintah transfer (SPT) dab BG sampai akhirnya dilakukan pembayaran dana santunan kepada korban atau ahli waris korban.