Tanggung Jawab Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Dr. Haryoto Lumajang Atas Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan

Main Author: Deca Machino, Palestine
Other Authors: Wahjuni, Edi, Fahamsyah, Ermanto
Format: Undergraduat Thesis application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93418
Daftar Isi:
  • Hubungan hukum antara dokter, rumah sakit dan pasien merupakan hubungan keperdataan sehingga melahirkan hak dan kewajiban antara beberapa pihak, diantaranya pihak tersebut ada yang berhak menuntut dan adapula yang berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut dalam hal ini dapat dikatakan pihak pasien menuntut suatu prestasi dari dokter dan rumah sakit.