PEMBENTUKAN ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION

Main Author: MUKHAMMAD SYAIFULLOH
Format: Lainnya
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7261
Daftar Isi:
  • Sebagian besar negara – negara anggota ASEAN merupakan negara yang memiliki kawasan hutan yang sangat luas, namun hampir setiap tahunnya mengalami kebakaran hutan yang juga cukup besar. Kebakaran – kebakaran hutan yang terjadi ini seringkali berakibat pada munculnya kabut asap tebal yang bahkan sampai ke wilayah negara lain. Kabut asap yang timbul akibat kebakaran hutan ini memunculkan berbagai macam masalah dalam bidang kesehatan, ekonomi dan lingkungan hidup. Untuk mengatasi masalah kabut asap ini ASEAN kemudian membentuk ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution. Dari hasil penelitian, alasan ASEAN membentuk ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution adalah karena masalah kabut asap yang hampir terjadi setiap tahun ini mengancam Human Security warga negara anggota ASEAN baik dalam bidang kesehatan, ekonomi maupun lingkungan hidup. Munculnya masalah kabut asap yang berasal dari wilayah suatu negara dan berefek negatif pada wilayah negara lain memerlukan suatu mekanisme kerjasama khusus dimana negara – negara anggota dapat saling bertukar informasi dan teknologi serta mempercepat arus peringatan dini apabila terjadi kebakaran hutan, sehingga tindak pemadaman dapat dilakukan lebih cepat dan meminimalisir munculnya kabut asap lintas batas negara.