PENDEKATAN AMERIKA SERIKAT DALAM MENGHADAPI KELOMPOK JAMAAH ISLAMIYAH DI ASIA TENGGARA ERA PEMERINTAHAN GEORGE WALKER BUSH
Main Author: | Kiki Winanda Putri |
---|---|
Format: | Lainnya |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57108 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif deskriptif. Data yang digunakan hanya data yang bersifat sekunder yang berarti data-data pengamatan terhadap obyek yang diteliti tidak diperoleh secara langsung, tetapi didapatkan dari buku-buku, jurnal-jurnal terbitan, artikel atau pemberitaan di media massa, karya tulis yang dianggap relevan, serta informasi yang terdapat di internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan-pendekatan yang dilakukan Amerika Serikat dalam menangani kelompok Jamaah Islamiyah era pemerintahan Bush adalah dengan mengadakan kerjasama-kerjasama dalam berbagai bidang, yaitu: Bidang politik dan militer, yakni kesepakatan program Indonesia-United Security Dialogue (IUSSD), yang merupakan forum dialog antara Indonesia dan AS bidang pertahanan. Pemerintah AS memberikan bantuan militernya melalui foreign military financing (FMF), international military and education training (IMET), expanded international military and education training (E-IMET), joint military execise and other activities, dan regional defense counterterrorism fellowship program (CTFP); Bidang penegakkan hukum dan ekstradisi, yaitu dengan memberikan bantuan dana untuk penegakan hukum mengadili kejahatan internasional seperti terorisme terutama untuk kelompok Jamaah Islamiyah di Asia Tenggara, dan bersama dengan komunitas internasional, AS juga mengembangkan konvensi-konvensi internasional untuk melibatkan diri dalam sebuah misi menghukum para pelaku terror atau mengekstradisi mereka ke negara tempat aksi berlangsung.; Serta pemberian bantuan dan sanksi ekonomi, yaitu dengan memberlakukan sanksi ekonomi terhadap negaranegara yang mendukung aksi terorisme serta memberikan bantuan ekonomi melalui program NADR (Non-proliferation, Anti-terrorism, Demining, and Related Programs).