TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. MUDA KILAT PONOROGOTERHADAP PENGIRIM BARANG JIKA TERJADI WANPRESTASI OLEH PENGANGKUT DALAM PENGIRIMAN BARANG KIRIMAN

Main Author: NOFIKA ISTIQOMATUL HULAILA
Format: Lainnya
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16918
Daftar Isi:
  • Pada masa kini kebutuhan manusia akan sarana angkutan semakin meningkat untuk menunjang mobilitas penduduk Indonesia, misalnya sarana angkutan pengiriman barang dari suatu tempat ke tempat lain melalui jasa angkutan atau jasa pengiriman barang. Dalam pelaksanaan perjanjian pengiriman barang, tidak selamanya berjalan secara lancar. Adakalanya pihak-pihak tersebut tidak melaksanakan isi dari perjanjian atau wanprestasi baik yang dilakukan secara sengaja dan/atau kelalaian maupun karena keadan memaksa dari pengangkut. Pada hal, kewajiban dari pengangkut tersebut adalah bertanggung jawab atas keselamatan barang kiriman sampai tujuan penerima. Berdasarkan latar belakang diatas, maka dilakukan penelitian sehubungan dengan masalah tanggung jawab hukum akibat wanprestasi pihak pengangkut dalam perjanjian pengiriman barang dan oleh karena itu dipilih judul Tanggung Jawab Hukum PT. Muda Kilat Ponorogo Terhadap Pengirim Barang Jika Terjadi Wanprestasi Oleh Pengangkut Dalam Pengiriman Barang Kiriman. Dari sini timbul permasalahan mengenai bagaimana pelaksanaan perjanjian pengiriman barang di PT. Muda Kilat Ponorogo, ganti rugi dan upaya penyelesaian perjanjian pengiriman barang jika terjadi wanprestasi, serta tanggung jawab hukum PT Muda Kilat Ponorogo bila terjadi klaim dari pihak pengirim.