Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus: Desa Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Tahun 2017/2018)
Main Author: | NISA', Warda Sayyidatun |
---|---|
Format: | application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBER
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101628 |
Daftar Isi:
- Peran kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) dalam pemberdayaan masyarakat. Kajian ini berfokus pada tugas serta fungsi kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) membantu Pemerintah Desa dalam pembangunan desa, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat. Selain itu, KPMD juga merupakan orang-orang yang bertransformasi di lingkungan desa, karena realitas kerja KPMD sangat luas dimana bukan hanya untuk kegiatan dari bidang pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan merupakan suatu proses atau melakukan suatu hal untuk mencapai tujuan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, peran pendampingan masyarakat desa sangatlah diperlukan agar dapat membantu masyarakat dan Pemerintah Desa untuk membangun desa yang lebih baik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2007 menyatakan bahwa kader pemberdayaan masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan.