Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi pembiayaan murabahah untuk usaha mikro agribisnis sektor perdagangan (studi kasus: KBMT Bil Barkah, Bogor)
Main Author: | Mahliza, Febrina |
---|---|
Terbitan: |
IPB (Bogor Agricultural University)
, 2011
|
Online Access: |
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/51264 |
Daftar Isi:
- Usaha mikro memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Tidak hanya karena ketangguhannya dalam menghadapi berbagai permasalahan ekonomi (seperti krisis ekonomi 1997 dan krisis global 2008), tetapi juga dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya penyerapan tenaga kerja, kontribusi terhadap PDB, serta jumlahnya yang lebih besar dari jumlah usaha kecil, menengah, dan besar. Menurut Kementrian UKM dan Koperasi 2010, pada tahun 2009 usaha mikro mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 90.012.694 orang, memberikan kontibusi terhadap PDB nasional atas harga konstan tahun 2000 sebesar Rp 682.462,40 Milyar, serta memiliki jumlah sebanyak 52.176.795 unit dari total usaha yang ada. Usaha mikro yang memiliki peran penting tersebut sebagian besar berasal dari sektor agribisnis yang meliputi sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan serta sebagian dari sektor perdagangan dan industri pengolahan. Sampai saat ini, perkembangan usaha mikro serta merta dipengaruhi oleh beberapa masalah. Permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha mikro adalah lemahnya permodalan, dimana salah satunya akibat dari kegagalan dalam memperoleh pendanaan dari perbankan. Salah satu upaya alternatif penambahan modal bagi usaha mikro dapat diperoleh melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Lembaga Keuangan Mikro Syariah merupakan lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk pengusaha mikro dengan berbasis syariah dengan menerapkan hubungan kemitraan. Berbeda dengan pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah ini bebas bunga dan pembagian keuntungan didasarkan atas bagi hasil yang dilakukan setelah periode transaksi berakhir. Salah satu bentuk LKMS bentuk non-bank adalah Koperasi Baitul Maal wat Tamwil (KBMT).