Analisis kinerja keuangan dan aktivitas usaha KUD Sumber Alam dan PRIMKOPTI Studi kasus KUD Sumber Alam dan Primkopti Kabupaten dan Kota Bogor Propinsi Jawa Barat
Main Author: | Akbar, Asep Ali |
---|---|
Terbitan: |
IPB (Bogor Agricultural University)
, 2011
|
Online Access: |
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/44677 |
Daftar Isi:
- Koperasi merupakan wadah masyarakat untuk bekerjasama secara sukarela berdasarkan kesamaan tujuan, kebutuhan, kesamaan aktivitas dan dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Koperasi merupakan salah satu lembaga lokal yang dapat dijadikan sebagai wadah untuk pemberdayaan masyarakat. Gerakan koperasi tersebut merupakan upaya pemberdayaan masyarakat, karena dapat terlihat adanya proses pemberdayaan yang dilakukan secara kolektif. (Tiktik sartika&Soejoeno, 2002) Tahun kepengurusan baru KUD Sumber Alam terjadi pada periode 2003- 2008. Terbentuknya kepengurusan baru ini menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang bertujuan untuk pengembangan KUD Sumber Alam di masa mendatang. Pada periode kepengurusan ini, pengurus KUD Sumber Alam telah melakukan perubahan struktur organisasi yaitu pada tahun 2005 dan 2007. Pada tahun 2005 unit usaha yang terdapat pada KUD terdiri dari lima unit usaha yaitu perdagangan, simpan pinjam, sewa atau kontrak pertokoan, klistrikan, dan wartel. Sedangkan unit usaha pada tahun 2007 unit usaha utama dibagi kembali menjadi tiga unit usaha dimana unit usaha tersebut membawahi sub unit lainnya. Terdiri dari (1) unit usaha perdagangan membawahi, unit usaha saprotan, pakan ikan, air mineral, dan oli; (2) Unit usaha jasa membawahi unit usaha kelistrikan, wartel, dan sewa pertokoan; dan (3) unit usaha simpan pinjam. Sedangkan perkembangan unit usaha yang terdapat pada Primkopti pada tahun 2005-2006 terdiri dari empat unit usaha yaitu, simpan pinjam, sewa ruko, sewa aporthall dan aula, dan sewa dapur produksi. Sedangkan pada tahun 2007 unit usaha yang terdapat pada Primkopti terdiri dari lima unit usaha yaitu, kacang kedelai, simpan pinjam, sewa ruko, sewa sporthall dan aula, dan sewa dapur produksi. Dari kelima unit usaha tersebut, ada satu unit usaha yang diaktifkan kembali yaitu unit usaha kacang kedelai. Dalam rangka efisiensi biaya, pada tahun 2005-2006 unit usaha kacang kedelai di non aktifkan karena sejak dihapuskannya monopoli impor kedelai oleh BULOG mengakibatkan harga kedelai sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar dan setiap orang memiliki kesempatan mengimpor kedelai. Dalam menghadapi situasi tersebut dimana banyak muncul pesaing dalam penjualan kedelai, maka Primkopti tidak siap dalam mempertahankan posisinya dalam pasar kedelai.