Sistem Perhitungan Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Layanan Jasa Paketpos dan Weselpos Pada PT Pos Indonesia (Persero) Malang 65100

Main Author: Rika Wulandari; 2007
Format: PeerReviewed application/msword application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: SKRIPSI Jurusan Akutansi - Fakultas Ekonomi UM , 2009
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/akutansi/article/view/3218
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/akutansi/article/download/3218/2250
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Wulandari, Rika. 2007. Sistem Perhitungan Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Layanan Jasa Paketpos dan Weselpos Pada PT Pos Indonesia (Persero) Malang 65100. Tugas Akhir. Jurusan Akuntansi Program Diploma Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing: DR. Puji Handayati S.E,Ak.M.M Kata kunci: PPN paketpos dan weselpos, bea pengiriman, PT Pos Indonesia (Persero) Malang Pajak merupakan salah satu usaha untuk mencapai kemandirian suatu bangsa dalam pembangunan nasional. Pajak digunakan sebagai sumber dana untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam pembangunan nasional dan untuk melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Salah satu jenis pajak yang diupayakan Pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan atau diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak. Penelitian dilakukan di PT Pos Indonesia (Persero) Malang untuk mengetahui penerapan PPN atas layanan paketpos dan weselpos. Ada tiga hal yang berhubungan dengan penerapan PPN antara lain sistem pemungutan, sistem perhitungan, dan sistem pelaporan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kuantitatif agar pembaca memperoleh gambaran yang jelas mengenai penerapan PPN mulai dari sistem pemungutannya sampai pelaporannya yang disertai dengan perhitungan PPN selama tahun 2006. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPN paketpos dan weselpos dikenakan pada saat terjadinya transaksi dengan tarif satu prosen (1%) untuk paketpos dan tarif sepuluh prosen (10%) untuk weselpos dari bea pengiriman. Selama tahun 2006 diketahui bahwa bea pengiriman paketpos yang dikumpulkan sebesar Rp 2.608.967.700,00, sehingga PPN yang dilaporkan sebesar Rp 26.089.667,00. Sedangkan pada weselpos bea pengiriman yang dikumpulkan sebesar Rp 261.558.200,00, maka PPN yang dilaporkan sebesar Rp 26.155.820,00. Jadi pada tahun 2006 jumlah keseluruhan PPN yang dilaporkan sebesar Rp 52.245.497,00. Berdasarkan pada penelitian maka terdapat beberapa saran untuk mengoptimalkan kinerja yang berhubungan dengan PPN paketpos dan weselpos yaitu memberikan pelatihan khusus kepada karyawan, menambah sarana komputer, dan mengadakan pertemuan secara rutin untuk saling menukar informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru.