Evaluasi Sistem Pemungutan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kab. Blitar

Main Author: sari Yani anita; Mahasiswa UM
Format: PeerReviewed eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Tugas Akhir Jurusan Akuntansi - Fakultas Ekonomi UM , 2012
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/TA-Akun/article/view/22386
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Anita, Sari Yani. 2012. Evaluasi Sistem Pemungutan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kab. Blitar. Tugas Akhir, Program Studi Diploma III Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing : Dr. Nurika Restuningdiah, S.E.,M.Si.Ak. Kata Kunci :Evaluasi sistem pemungutan retribusi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Pajak daerah dan retribusi daerah berimplikasi terhadap peranannya dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu restribusi yang dapat menjadi komponen dalam kontribusi peningkatan penghasilan asli daerah adalah restribusi ijin mendirikan bangunan. Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui sistem pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pada kantor pelayanan terpadu Kab. Blitar serta untuk mengetahui perkembangan penerimaan Retribusi IMB pada kantor KPTSP Kab. Blitar pada tahun anggaran 2009 sampai dengan tahun 2011. Objek penelitian Tugas Akhir ini dilakukan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kab. Blitar. Metode pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan observasi. Metode pemecahan masalah analisa data kuantitatif yang dilakukan dengan cara menganalisis perkembangan data target dan realisasi retribusi izin mendirikan bangunan dari tahun anggaran 2009-2010 Hasil analisis dari penelitian diperoleh bahwa penerapan sistem pemungutan Retribusi izin mendirikan bangunan yang dilakukan oleh KPTSP sudah baik. Hal ini terlihat dari bentuk struktur organisai garis dan staf yaitu wewenang dan tugas berasal dari pimpinan yang dibantu oleh masing- masing bagian sesuai tanggung jawab, sehingga tidak menunjukkan duplikasi pekerjaan. KPTSP memiliki audit internal dan audit eksternal untuk memeriksa dan mengawasi keuangan dan kinerja karyawan. Pada pembayaran Retribusi ditangani oleh bagian administrasi atau kasir yang penyetorannya dilakukan setiap hari. Kelemahan dari sistem ini adalah formulir yang digunakan dalam operasinya masih belum memiliki nomor urut tercetak yaitu formulir pendaftaran wajib pajak/Retribusi serta adanya kendala yang dihadapi dalam meningkatkan restribusi ijin mendirikan bangunan. Rekomendasi dari pemungutan retribusi IMB dengan cara memberi nomor urut tercetak agar tidak terjadi kesalahan dengan penomoran yang sama. Perkembangan penerimaan retribusi IMB belum efekstif dikarenakan faktor- faktor kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar Retribusi IMB dan banyaknya Wajib pajak berdomisili di luar daerah. Dipenda memiliki dua kebijakan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu kebijakan internal dan kebijakan eksternal. Disarankan agar KPTSP lebih meningkatkan kebijakan- kebijakan yang sudah direncanakan sebelumnya agar penerimaan Retribusi dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.