PERBEDAAN KUALITAS MENGAJAR GURU YANG BERSERTIFIKASI DENGAN GURU YANG BELUM BERSERTIFIKASI PADA JURUSAN BANGUNAN SMK NEGERI DI LOMBOK

Main Author: Lalu Yudia Kasri; Perpustakaan UM
Format: PeerReviewed eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: SKRIPSI Jurusan Teknik Sipil - Fakultas Teknik UM , 2010
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/TS/article/view/8259
Daftar Isi:
  • ABSTRAKKasri, Lalu Yudia. 2010. Perbedaan Kualitas Mengajar Guru Bersertifikasi dengan Guru yang Belum Bersertifikasi pada Jurusan Bangunan SMK Negeri di Lombok. Skripsi, Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Made Wena, M.Pd., M.T (II) Drs. H. Isnandar, M. T.Kata Kunci: Kualits mengajar, Guru bersertifikasi, Guru belum bersertifikasi.Kualitas merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seorang pengajar dalam melaksanakan tugas dan kebijakan sekolah yang diembannya, baik yang mencakup pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Oleh karena itu, setiap pengajar harus dapat menunjukkan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungannya. Untuk meningkatkan kualitas mengajar sangat berkaitan erat dengan kualitas guru yang ada. Penelitian ini dilakukan di seluruh SMK Negeri jurusan bangunan di Lombok. Penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif yang meliputi analisis frekuensi, prosentase, mean, grafik dan uji T-Test. dimana populasi penelitian ini adalah guru jurusan bangunan. Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan angket. Guru bersertifikasi adalah guru yang telah mendapatkan sertifikat yang bertujuan untuk meningkatkan kelayakan seorang guru menjadi agen pembelajaran dan mampu meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia. Sedangkan guru yang belum bersertifikasi ialah guru yang belum mendapatkan sertifikat, guru yang belum bersertifikasi bukan berarti tidak layak untuk meningkatkan kualitas pendidikan akan tetapi. Akan tetapi perolehan sertifikat tersebut harus melalui seleksi yang menentukan guru memperoleh sertifikasi atau tidak.Hasil penelitian menunjukkan bahawa (1) Kompetensi kinerja guru yang bersertifikasi lebih baik dari kompetensi kinerja guru yang belum bersertifikasi dengan perbedaan mean sebesar 3,346: 2,610, (2) Kompetensi persiapan dan perencanaan kegiatan mengajar guru yang sudah bersertifikasi lebih baik dari kompetensi dan perencanaan kegiatan mengajar guru yang belum bersertifikasi dengan perbedaan mean sebesar 3,407: 2,457, (3) Kompetensi kerjasama antara guru dengan peserta didik guru yang sudah bersertifikasi lebih baik dari kompetensi kerjasama antara guru dengan peserta didik guru yang belum bersertifikasi dengan perbedaan mean sebesar 3,412:2,971, (4) Kompetensi penggunaan media pembelajaran guru yang sudah bersertifikasi lebih baik dari kompetensi penggunaan media pembelajaran guru yang belum bersertifikasi dengan perbedaan mean sebesar 3,377: 2,212, dan (5) kompetensi kemampuan penilaian dan evaluasi guru yang sudah bersertifikasi lebih baik dari kinerja guru yang belum bersertifikasi dengan perbedaan mean sebesar 3,319: 2,929.Dari hasil penelitian ini disarankan untuk semua guru agar terus melakukan peningkatan kualitas pendidikan dengan mengembangkan kegiatan belajar dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang mendidik dan membangun.