Memaknai Upacara Adat Tamat Sebagai Teks Kebudayaan Studi Kasus pada Masyarakat Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka

Main Author: Sayyidah Mukharomah; Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Waskito, S.Sos, M.Hum, (II) Dra. Hj. Sri Sumartini, M.Si.
Format: PeerReviewed eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/sejarah/article/view/738
Daftar Isi:
  • Upacara adat Tamat adalah salah satu bentuk syiar Islam di Desa Kemuja. Upacara ini dilaksanakan saat seorang individu melangsungkan perkawinan, yaitu dengan membaca kitab Al Qur'an di depan seroja yang susunannya terdiri dari telur dan bunga-bunga kertas yang ditancapkan menggunakan lidi pada pelepah pohon pisang yang diletakkan dalam nasi ketan. Upacara ini merupakan teks yang selalu dibaca dan diinterpretasi oleh setiap individu pada masyarakat Desa Kemuja sehingga memperolah makna yang sifatnya sangat bervariasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upacara adat Tamat sebagai teks kebudayaan dan memahami pelbagai interpretasi masyarakat sebagai pelaku kebudayaan terhadap upacara adat Tamat sesuai dengan konteks, kebutuhan dan kepentingan masyarakat pendukungnya. Pada akhirnya akan diperoleh intertekstualitas antara keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif interpretatif yang dilakukan di Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat desa ini adalah pendukung upacara adat Tamat. Dengan instrumen pedoman wawancara maka dilakukanlah wawancara mendalam terhadap sejumlah tetua adat, tetua kampung dan anggota masyarakat lainnya yang telah menjadi peserta dan pelaku upacara adat Tamat. Selain itu juga dilakukan observasi terhadap prosesi upacara adat Tamat dan mengamati sejumlah komponen-komponen dan tahapan-tahapan upacara. Analisis hasil penelitian dilakukan dalam tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Analisis hasil penelitian yang digunakan adalah analisis konteks dan analisis isi yang mengacu pada teori Poststrukturalisme dalam memandang pluralisme makna pada masyarakat Desa Kemuja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa variasi makna normatif teks upacara adat Tamat pada tetua kampung dan tetua adat, antara lain: syiar Islam agar masyarakat semangat mempelajari Al Qur'an, pemberitahuan bisa membaca Al Qur'an, simbol khatam Al Qur'an dan ujian bagi kemampuan seorang individu bisa membaca Al Qur'an. Sedang pada masyarakat awam lainnya hanya memandang upacara tersebut sebagai sebuah adat perkawinan yang harus dilaksanakan. Makna komponen dan tahapan pada upacara ini hanya dipahami oleh para tetua adat dan tetua kampung saja. Upacara ini dilakukan pagi hari di rumah mempelai wanita dengan menggunakan komponen-komponen antara lain: telur idang, lidi, tunas pohon pisang, dan nasi ketan yang tersusun dalam sebuah seroja. Tahapan dimulai ketika kedua mempelai bersama saudaranya mengaji atau membaca Al Qur'an juz ke-30 mulai surah Adl-Dluha sampai surah An-Nas. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan do a Selamat dan pembagian telur serta nasi ketan kepada hadirin. 6 Bagi anggota masyarakat yang bisa mengaji dan memiliki kesempatan untuk melaksanakan upacara adat Tamat, upacara ini terlaksana dengan penuh kesediaan. Tetapi bila individu tersebut tidak bisa membaca Al Qur'an, maka upacara ini merupakan sebuah beban sosial baginya. Karena keikutsertaannya dalam upacara ini berpengaruh terhadap identitas ia dan keluarganya di masyarakat. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa hanya para tetua adat dan tetua kampung saja yang memahami teks upacara adat Tamat yang sesungguhnya, yaitu terkait dengan makna normatif berbagai komponen serta tahapan-tahapan upacara. Anggota masyarakat lainnya tidak mengalami proses sosialisasi yang sempurna berkenaan dengan makna tersebut. Sehingga yang muncul adalah makna interpretatif dari masyarakat awam yang hanya memandang upacara tersebut sebagai adat dan tradisi yang berlaku dalam lingkungan budaya mereka. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan agar dilakukan sosialisasi budaya lebih lanjut, yaitu dari pihak tetua adat dan tetua kampung. Hal ini dilakukan dengan menanamkan makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam komponen dan prosesi upacara adat Tamat yang mereka laksanakan, terutama kepada anak-anak agar mereka lebih memahami upacara tersebut. Dengan demikian, efektifitas upacara ini dapat tercapai, karena upacara ini merupakan sebuah tolak ukur, cerminan dan motivasi bagi anggota masyarakat adat lainnya dari generasi ke generasi secara turun-temurun. Pihak sekolah juga berperan dalam pelestarian upacara adat Tamat, yaitu dengan cara memasukkan materi mengenai perkawinan adat ini pada mata pelajaran Muatan Lokal di sekolah. Selain itu juga pihak lembaga adat provinsi dapat mengadakan pagelaran kebudayaan yang berupa upacara perkawinan adat.