LOKALISASI PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI DESA GEDANGSEWU KECAMATAN PARE (ANALISIS POLA HIDUP MUCIKARI TERHADAP ANAK-ANAKNYA)

Main Author: Cindytia Dwi Yuniar; Mahasiswa
Format: PeerReviewed eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/sejarah/article/view/32077
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Yuniar, C.D. 2014. Lokalisasi Pekerja Seks Komersial Di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare (Analisis Pola Hidup Mucikari Terhadap Anak-Anaknya), Skripsi. Jurusan Sejarah. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. GM. Sukamto, M.Pd., M.Si, (II) Drs. Irawan, M.Hum. Kata Kunci: Perempuan, Prostitusi, Pola Hidup, Mucikari, Desa Gedangsewu Keseimbangan dalam masyarakat merupakan suatu keadaan yang diidam-idamkan oleh setiap warga masyarakat. Dalam keadaan demikian itu para warga masyarakat merasa akan ada ketenteraman karena tidak ada pertentangan pada kaidah-kaidah dalam nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat, tetapi adakala-nya keseimbangan itu mengalami ketegangan karena tidak ada kesusilaan atau terjadi benturan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat dalam keadaan sakit. Gejala-gejala sosial seperti ini yang termasuk penyakit masyarakat yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Di lokalisasi tidak hanya terdapat PSK tetapi juga mucikari yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak, yang mana dapat dijadikan pengetahuan tentang dunia prostitusi tentunya dalam konteks analisis pola hidup mucikari terhadap anak-anaknya yang nantinya dapat dijadikan pelajaran tentang kerasnya pola hidup mucikari dalam lokalisasi dan usaha mucikari untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi lebih baik, ini menjadi alasan peneliti untuk membahas topik ini.Dalam penelitian ini peneliti mengambil tempat prostitusi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Penelitian mengenai Lokalisasi Pekerja Seks Komersial di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare (Analisis Pola Hidup Mucikari Terhadap Anak-Anaknya) ini menggunakan metode penelitian Naturalistik Kualitatif, pendekatan Phenomenologik, dan jenis penelitiannya deskriptif. Dengan rumusan masalah; (1) Bagaimanakah asal usul didirikannya lokalisai PSK di Desa Gedangsewu?, (2) Bagaimanakah kepemililikan lahan lokasilasi PSK di Desa Gedangsewu?, (3) Bagaimankahanalisis pola hidup mucikari terhadap anak-anaknya?. Dalam penelitian ini perempuan adalah tokoh utama yang dibahas. Perempuan yang selayaknya mendapat perlindungan hukum, namun kenyataan masih banyak diskriminasi terhadap perempuan. Dengan berbagai problema yang dialami oleh perempuan maka perlu adanya perlindungan yang kuat terhadap perempuan. Penelitian ini lebih menekankan pada mucikari yang bekerja di lokalisasi PSK Desa Gedangsewu yang didominasi kaum perempuan. Dengan semua kisah mereka terutama dalam menanamkan nilai pendidikan terhadap anaknya yang ternyata memberi dampak yang baik bagi masa depan, bahkan jauh dari pengaruh lingkungan prostitusi. Lokalisasi PSK yang ada di Desa Gedangsewu, berawal dari lokalisasi liar yang menyababkan keresahan warga dan kemudian dengan hasil musyawarah dari masyarakat Desa Gedangsewu diberi tempat yang lebih layak,dari yang dulunya di Kali Bening kemudian dipindahkan di Sumber Wungu sampai sekarang ini. Pemindahan lokalisasi ini oleh masyarakat Desa Gedangsewu dimaksudkan agar lokalisasi dapat lebih terkontrol dan terpusat di satu tempat saja, karena sebelumnya amat sangat tidak teratur tempatnya hingga mengotori pemukiman warga dengan berdirinya lapak-lapak kumuh. Kepemilikan lahan di lokalisasi PSK di Desa Gedangsewu ini tidak memiliki data tertulis yang jelas (dalam hal ini surat kepemilikan tanah), karena sudah dijelaskan ditemuan data bahwa tidak ada data yang jelas mengenai kepemilikan lahan lokalisasi PSK di Desa Gedangsewu, tetapi ada denah sederhana mengenai letak dan posisi lahan lokalisasi beserta pemilik atau penyumbang lahan. Sedangkan untuk kepemilikan lahan dapat dilihat dari surat pajak yang dibayarkan oleh pemilik rumah-rumah lokalisasi, yang setiap rumah terdiri dari 2-3 mucikari yang bertanggung jawab atas pajak rumah yang dihuni. Pola hidup mucikari dengan anak-anaknya yang sudah terbiasa tinggal di lingkungan yang tidak sehat. Namun pada kenyataannya mucikari yang sudah terbiasa tinggal di lingkungan yang tidak sehat juga masih memperhatikan pendidikan anak-anaknya, untuk hal akademi anak-anak mucikari di lokalisasi Desa Gedangsewu sangat baik. Anak-anak mucikari mendapatkan pendidikan yang layak, bahkan banyak dari mereka yang sudah sukses dan sudah tidak tinggal di lokalisasi lagi. Mereka melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi dan jauh dari lingkungan lokalisasi yang tidak sehat. Semoga penelitian ini dapat menginspirasi pembaca dan diharapkan dalam penelitian selanjutnya mampu memberi sajian penelitian yang lebih lengkap dan praktis serta mudah dipahami.