Pelaksanaan Pelayanan Program Raskin (Beras Miskin) Di Pemerintah Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima
Main Author: | Fastabiqul Khairah; Mahasiswa |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/PPKN/article/view/76814 |
Daftar Isi:
- RINGKASAN Dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan melaksanakan kewajiban negara, seperti yang telah tercantum dalam alinea ke IV,bahwa negara berkewajiban untuk memberikan kesejahteraan dan ketertiban umum. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan barupa beras untuk kebutuhan masyarakat miskin sebagai respon terhadap tumbuh suburnya rakyak miskin di perdesaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 54 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Raskin 2015. Bahwa pemerintah melalui kebijakan program raskin tersebut, melakukan pengalokasian bantuan raskin, sebagai bentuk respon serta antisipasi terhadap meningkatnya rakyat miskin di perdesaan, terutama di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima tersebut. Mengingat rakyat miskin di desa ngali mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal yang mencakup, pelaksanakan pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, faktor penghambat atau pendukung yang dihadapi didalam pelaksanaan pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali dan untuk mengetahui dampak pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif. Dalam mencari data, diperoleh melalui informan yang terdiri dari Kepala Desa Ngali. Aparatur Kelurahan Desa Ngali pelaksanaan pelayanan program raskin, masyarakat Desa Ngali. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu : observasi, wawancara dan dokumentasi-dokumentasi yang berada di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan dan mengecek data yang diperoleh dari lapangan, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh peneliti melakukan pengecekan data dengan cara sebagai berikut keikutsertaan peningkatan ketekunan dan triangulasi dan menggunakan bahan referensi. Hasil penelitian ini dapat di tarik kesimpulannya sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali sebagai langkah yang strategis maupun operasional atau kebijaksanaan menjadi kenyataan guna mencapai sasaran dari program yang ditetapkan meliputi: a) Pelaksanaan pelayanan program beras miskin (raskin), b) prosedur pembayaran raskin, c) pelaksanaan pelayanan raskin, d) pemantauan dan pengaduan program raskin. kedua, hambatan dan pendukung yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali dalam proses pelaksanaan pembagian bantuan beras tersebut tidak sesuai seperti yang di kehendaki bahwa masih terdapat masalah yang dapatmenghambat proses pelaksanaanpembagian program raskinyaitu, kendala pengambilan beras dan penebusan uang beras, ketidak disiplin, ketidak tepatan sasaran, manipulasi data. sedangkan faktor pendukung pelaksaan pelayanan program raskin yaitu kerjasama aparatur kelurahan dan masyarakat, adanya SOP (Standar Operasional Prosedur). Ketiga, dampak pelayanan program raskin di Pemerintah Desa Ngali, Ada sebagian masyarakat Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima (NTB) yang mengeluh bahwa pembagian beras raskin tidak menentu atau tidak rata, hal itu dikarenakan bahwa beras raskin yang turun terbatas sehingga pembagian beras raskin tidak rata, ketidak mampu menbayar raskin, ketidak adilan dalam menyalurkan sebagian masyarakat Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima (NTB) yang mengeluh bahwa pembagian beras raskin tidak menentu atau tidak rata, rasin. Meski dengan demikian masihterdapatcitrapositifnyayaitubantuan kebijakan program Raskin dari pemerintah sudah jelas dapat membantu dan mengurangi beban pengeluaran pendapatan rumah tangga sasaran untuk kebutuhan pangan pokok mereka. Sehingga sedikit demi sedikit bisa meningkatkan kesejahteraan dikalangan masyarakat penerima manfaat agar menjadi lebih baik di kehidupan ekonominya. Saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian yaitu: Untuk Pemerintah Desa Ngali, dalam menjalankan suatu program khususya raskin, sebaiknya dipahami secara mendalam buku tentang Pedoman Umum Raskin, karena pada kenyataan terjadi banyak penyimpangan. Maka dari itu pemerintah desa harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat tidak hanya berbicara saja tapi harus bertidak sehingga masyarakat merasa puas dengan apa yang di kerjakan.