Norma-Norma Yang Berlaku Dalam Komunitas Pelanggan Kopi Hijau Di Warung Kopi Waris Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung
Main Author: | Lantip Sutrisno; Mahasiswa |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/PPKN/article/view/72744 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Kaidah dalam berkehidupan bermasyarakat setiap subjek hukum, yaitu orang maupun badan hukum selalu berhadapan dengan berbagai aturan maupun norma, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Aturan atau norma sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar hubungan antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib dan berjalan lebih baik. Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu di mana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakat, sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan telebih dahulu bagaimana tindakan seseorang itu dinilai oleh orang lain. Norma sopan satun yang positif merupakan perilaku yang baik di tinjau dari segi tata cara berbicara atau tingkah laku yang sopan terhadap teman sebaya maupun orang yang lebih tua. Salah satu contohnya, yaitu ramah tamah, melempar senyum dengan orang lain ketika akan datang atau pergi baik yang sudah di kenal maupun belum kenal.Perilaku merupakan suatu aktivitas dari pada manusia itu sendiri, perilaku juga adalah apa yang dikerjakan oleh organisme tersebut, baik dapat diamati secara langsung atau tidak langsung. Perilaku sopan santun seseorang bukan saja tidak menganggap dirinya lebih tinggi dari pada orang lain, melainkan menganggap orang lain lebih baik daripada dirinya sendiri. Sopan-Santun tidak selalu menghasilkan kebaikan hati, keadilan, kepuasan, atau rasa syukur, tetapi ini dapat memberikan seseorang paling tidak terlihat sopan dan membuatnya tampak dari luar apa yang seharusnya menjadi benar-benar terhormat.