PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP MAKNA SIMBOLIK DALAM TRADISI BUKA LUWUR MAKAM SUNAN KUDUS DI DESA KAUMAN KECAMATAN KOTA KABUPATEN KUDUS
Main Author: | MAR'ATUL MUALIFAH; MAHASISWA |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/PPKN/article/view/67899 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Tradisi Buka Luwur merupakan salah satu tradisi yang terus dilaksanakan di Kota Kudus. Melestarikan tradisi dan budaya adalah hal penting bagi masyarakat agar identitas diri yang dimiliki tidak mudah tergerus oleh perkembangan zaman. Menurut para ahli kebudayaan, saat ini sejumlah warisan budaya masa lalu sedikit demi sedikit mulai terkena dampak dari globalisasi, yaitu masuknya budaya luar yang dapat menggeser eksistensi budaya nusantara. Hal tersebut terlihat dengan semakin sedikitnya generasi muda yang mengenal dan memahami budayanya sendiri. Agar eksistensi suatu kebudayaan tidak hilang dan punah tergerus perkembangan dan kemajuan zaman hendaknya selalu diwariskan kepada generasi penerusnya, salah satunya adalah melalui pelestarian tradisi budaya lokal yang tentunya memiliki nilai-nilai atau motivasi tertentu dalam masyarakat sebagai warisan kekayaan budaya daerah. Tradisi Buka Luwur merupakan salah satu warisan budaya turun temurun yang ada di Desa Kauman Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Tradisi ini dilaksanakan dengan menggantikan kain luwur penutup makam yang digunakan membungkus nisan, cungkup, dan bangunan di sekitar makam Sunan Kudus. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun sekali guna mengenang sosok Sunan Kudus yang telah berjasa di Kota Kudus. Suatu tradisi tentunya memiliki makna yang baik. Berangkat dari hal itu peneliti mengadakan penelitian terhadap makna simbolik tradisi Buka Luwur. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu dan mendeskripsikan beberapa hal, meliputi: (1) pelaksanaan tradisi Buka Luwur makam Sunan Kudus, (2) makna pelaksanaaan tradisi Buka Luwur, (3) makna simbol perlengkapan dalam tradisi Buka Luwur (4) muatan edukasi yang terkandung dalam tradisi Buka Luwur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif expost facto. Pendekatan ini digunakan karena sebagian data diperoleh dari data berupa kata-kata atau data lisan dari orang-orang atau tindakan yang tidak bisa diwakili dengan angka-angka statistik. Sedangkan expost facto dikarenakan tradisi sudah berlangsung sebelum penelitian ini dilaksanakan. Jenis penelitian adalah penelitian studi kasus yang dilakukan secara intensif untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang suatu peristiwa. Metode pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah sekretaris YM3SK, Juru Kunci, dan Kepala Desa Kauman yang terkait langsung dengan tradisi Buka Luwur serta masyarakat sekitar. Peneliti berperan sebagai instrumen, yaitu sebagai pengumpul data dalam penelitian. Kegiatan analisis data dilakukan dengan analisis penjodohan pola menurut Robert K yin yaitu dengan membandingkan pola yang diprediksikan dengan kenyataan di lapangan. Pengecekan keabsahan data peneliti menggunakan teknik ketekunan pengamatan dengan membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau dokumen yang sejenis dengan temuan peneliti. Berdasarkan hasil analisis data tersebut, peneliti memperoleh empat kesimpulan sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan tradisi Buka Luwur terdapat banyak rangkaian acara mulai dari kegiatan penjamasan pusaka, munadharah masail diniyah, doa Rasul dan terbangan, khatmil Qur’an, santunan anak yatim, pembagian bubur Asyura, pembacaan qasidah albarjanzi, pengajian umum, pembagian berkat salinan, dan pembagian sego jangkrik atau uyah asem, dan yang terakhir adalah pemasangan luwur makam Sunan Kudus. Kedua, makna pelaksanaan tradisi Buka Luwur diharapkan masyarakat dapat terus mengenang jasa-jasa Sunan Kudus dalam mendirikan kota Kudus, mentauladani perjuangan Sunan Kudus dalam menyebarkan dan mengembangkan agama islam di kota Kudus, serta mentauladani kepemimpinan Sunan Kudus dalam membangun karakter masyarakat dengan semboyan “gusjigang”, dalam tradisi Buka Luwur ini semua doa-doa yang dipanjatkan kepada Tuhan, shodaqoh-shodaqoh yang diberikan pahalanya dikirimkan kepada Sunan Kudus, tradisi ini menjadi tradisi ngalap berkahnya Sunan Kudus yang tentunya memiliki karomah yang besar. Ketiga, makna perlengkapan yang digunakan dalam tradisi Buka Luwur, antara lain menyan, ingkung, opor, jajan pasar, sego jangkrik, bubur Asyura, kain luwur, serta pakaian yang digunakan memiliki makna yang baik. Keempat, muatan edukasi yang terkandung dalam tradisi Buka Luwur antara lain kerukunan, gotong-royong, toleransi, religius, saling berbagi, saling peduli, ikhlas, adil, demokratis, dan mencintai tradisi budaya daerah.Saran bagi masyarakat Desa Kauman peneliti mengharapkan agar masyarakat Desa Kauman dapat terus melaksanakan tradisi Buka Luwur sebagai wujud pelestarian tradisi budaya daerah agar tidak hilang. Bagi generasi penerus bangsa, peneliti mengharapkan agar pemuda-pemudi di Desa Kauman khususnya, atau pemuda-pemudi Kota Kudus pada umumnya untuk tidak melupakan sejarah, menghormati para Auliya yang telah berjasa bagi Kota Kudus, generasi muda juga dapat mentauladani spirit ketokohan Sunan Kudus dalam menyebarkan dan mengembangkan agama islam di Kota Kudus dengan segala ajarannya. Bagi peneliti lain, dapat melakukan penelitian terkait masalah-masalah yang belum dibahas, atau mengkaji tentang tradisi-tradisi budaya di Kudus yang lain sebagai warisan kekayaan budaya daerah yang perlu untuk terus dilestarikan agar tidak hilang tergerus oleh perkembangan zaman.