Dampak Pembangunan Jalan Tol Alternatif Gempol-Pasuruan Terhadap Kehidupan Masyarakat Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Main Author: FATRI YANI; Mahasiswa
Format: eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/PPKN/article/view/49076
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Fatriyani. 2016. Dampak Pembangunan Jalan Tol Alternatif Gempol-Pasuruan Terhadap Kehidupan Masyarakat Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Dra. Arbaiyah Prantiasih, M.Si (2) Yuniastuti, S.H, M.Pd. Kata kunci: Pembangunan, Jalan tol, Dampak bagi Masyarakat. Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk peningkatan daya saing ekonomi, dan kemampuan dalam IPTEK, serta tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan jalan tol yang dilakukan di desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam bidang infrastruktur untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar, dan juga sebagai alat untuk mendekatkan pasar-pasar produksi dengan daerah pasar karena diketahui bahwa daerah Pasuruan sendiri yang sebagian besar merupakan wilayah industri dengan berbagai macam produksi. Selain itu adanya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan ini juga untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di wilayah Pasuruan. Rumusan penelitian ini mencakup (1) latar belakang diadakannya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir; (2) dampak positif dan negatif dari adanya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan terhadap kehidupan masyarakat Desa Gununggangsir; (3) kendala yang ada dalam pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir; dan (4) upaya mengatasi kendala yang ada dalam pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal meliputi (1)latar belakang diadakannya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir; (2) dampak positif dan negatif dari adanya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan terhadap kehidupan masyarakat desa Gununggangsir; (3) kendala yang ada dalam pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir; dan (4) upaya untuk mengatasi kendala yang ada dalam pembangun jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan di desa Gununggangsir. Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yang membahas menjabarkan tentang dampak pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di dusun Pajejeran dan dusun Kepuhrejo desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Teknik pengunpulan data yang digunakan adalah (1) pengamatan; (2) wawancara; (3) dokumentasi; (4) catatan lapangan; dan (5) penggunaan dokumen. Kemudian data yang diperoleh dalam penelitian diolah dengan dianalisis menggunakan beberapa cara seperti: (1) pengumpulan data; (2) reduksi data; (3) pemrosesan satuan; (4) kategorisasi; dan (5) verifikasi/ penafsiran data. Tahap-tahapan yang dilakukan dalam proses penelitian ini meliputi: (1) Tahapan pra lapangan; (2) Tahapan pekerjaan lapangan; (3) Tahap analisis data; dan (4) Tahap penulisan laporan. Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan yaitu (1)Latar belakang diadakannya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan adalah kebutuhan prasarana umum yang dapat menunjang aktivitas masyarakat dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan perdagangan ataupun kegiatan lain yang melintasi Surabaya, Gempol, Pandaan, Pasuruan, Probolinggo, sampai Banyuwangi dan sekitarnya karena wilayah desa Gununggangsir yang strategis untuk dijadikan salah satu arus lintasan tersebut. (2)Dampak positif dari adanya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan bagi masyarakat desa Gununggangsiradalah adanya kemudahan akses lalu lintas bagi masyarakat, sebagai alat penunjang aktivitas masyarakat maupun industri baik dari segi ekonomi maupun sosial, dan adanya renovasi makam sesepuh dusun Kepuhrejo pasca pembangunan tol ruas Gempol-Pasuruan yang nantinya dapat dijadikan aset desa sebagai salah satu destinasi atau lokasi pariwisata religi. (3)Dampak negatif dari adanya pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan bagi masyarakat desa Gununggangsiradalah berupa getaran, debu akibat aktivitas tol maupun kendaraan yang digunakan dalam proyek terutama ketika musim kemarauserta jalanan menjadi becek ketika musim hujan. Selain itu dampak negatif yang lain di dusun Pajejeran yaitu adanya penutupan jalan warga oleh pihak tol tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, kemudian dampak negatif yang dialami masyarakat dusun Kepuhrejo yaitu kehilangan salah satu aset dusun yaitu pemandian atau sumber peninggalan purbakala yang ditimbun oleh pihak tol untuk digantikan dengan badan tol ruas Gempol-Pasuruan. (4) Kendala yang ada dalam pembangunan jalan tol alternatif Gempol-Pasuruan adalah berupa pembebasan lahan di dusun Kepuhrejodan sistem sewa yang berlaku bagi pihak tol kepada perusahaan terkait setiap aktivitas tol dilakukan. Kemudian kendala yang bagi warga yaitu terhambatnya aktivitas mereka karena kondisi jalan yang kurang layak, selain itu untuk dusun Pajejeran sendiri yaitu karena adanya penutupan salah satu jalan dusun membuat warga terhambat, selain mengakibatkan jalan menjadi menikung juga berdampak pada jalan yang rawan kecelakaan. Bagi pihak tol sendiri dengan adanya penutupan tersebut memberikan kendala besar karena protes dari warga setempat yang mengakibatkan dilakukannya penghentian sementara. (5) Upaya yang dapat dilakukan oleh pihak tol untuk menanggulangi yaitu dengan mempertanggungjawabkan kesepakatan yang telah dibuat serta menjawab tuntutan masyarakat yang ada. Untuk kendala seperti debu, getaraan dan lainnya pihak tol telah memberikan kompensasi, dan untuk di dusun Kepuhrejo pihak tol diharapkan dengan bijaksana dapat mengambil kesepakatan untuk segera dialakukannya pembebasan lahan yang masih ada serta segera memenuhi janjinya merenovasi makam sesepuh untuk menghindari konflik yang lebih besar lagi.