Kinerja Pustakawan dalam Melaksanakan Pengembangan Profesi Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014: Studi Kasus pada UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang

Main Author: Achmad Qorni Novianto; Mahasiswa
Format: PeerReviewed eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Skripsi Prodi Perpustakaan - Fakultas Sastra , 2016
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/SIP/article/view/50708
Daftar Isi:
  • ABSTRACT Achmad Qorni Novianto adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Sastra,Universitas Negeri Malang. Kusubakti Adajani dan Darmono adalah dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan, FakultasSastra, Universitas Negeri Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatifdengan jenis penelitian studi kasus. Fokus penelitian ini adalah untukmengetahui (1) kinerja pustakawan, dan (2) kendala yang dihadapi pustakawandalam melaksanakan pengembangan profesi berdasarkan Permenpan-RB Nomor9 Tahun 2014 dan cara mengatasinya. Kinerja pustakawan dalam melaksanakanpengembangan profesi meliputi kegiatan penulisan: (1) makalah yangdisampaikan pada pertemuan ilmiah, (2) makalah yang tidak dipublikasikan, (3)majalah ilmiah, (4) buku yang tidak dipublikasikan, (5) buku laporan penelitian,(6) buku yang diterbitkan secara nasional, dan (7) buku pedoman bidangkepustakawanan. Kendala yang dihadapi responden dalam melaksanakankegiatan pengembangan profesi berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun2014, diantaranya adalah (1) kesibukan kerja, (2) tempat tugas, (3) mood dalammenulis, (4) kurangnya kompetensi menulis, dan (5) melakukan pengembanganprofesi selain karya tulis. Kata Kunci: Pustakawan, Pengembangan Profesi, Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 ABSTRACT: This research using qualitative research approach with case studyresearch type. The focus of this research is to know (1) librarian performance,and (2) the obstacle that faced by librarian in implementing professionaldevelopment based on Permenpan-RB Number 9th, 2014 and how to face it.Performance of librarians in implementing professional development includes:(1) papers that delivevered in the scientific meeting are 151 titles (54%), (2)papers that published are 87 titles (31%), (3) scientific magazine are 21 titles(7%), (4) books that publicated are 8 titles (3%), (5) books of research report are8 titles (3%), (6) books that publicated on nasional scale are 6 titles (2%) and (7)guidance book in librarian field is 1 title (0,3%). The obstacle that faced byrespondents in the implementation profession development activity based onPermenpan-RB Number 9th, 2014, among others are (1) the flurry of work, (2)place of work, (3) the mood of writing, (4) lack of writing skill, and (5) thelibrarians’ other profession development activities. Kata Kunci: Librarian, Profession Development, Permenpan-RB Number 9,2014 Dalam melaksanakan tugas kepustakawanan, pustakawan memiliki pedoman yang memuat aturan-aturan mengenai pelaksanaan tugas jabatanfungsional pustakawan dan angka kreditnya, yaitu Permenpan-RB Nomor 9Tahun 2014 yang mulai diberlakukan tahun 2014. Berdasarkan Permenpan-RBNomor 9 Tahun 2014, terdapat enam unsur kegiatan jabatan fungsionalpustakawan yang dapat dinilai angka kreditnya yang terdiri dari (1) pendidikan,(2) pengelolaan perpustakaan, (3) pelayanan perpustakaan, (4) pengembangan thsistem kepustakawanan, (5) pengembangan profesi, dan (6) penunjang tugaspustakawan. Berdasarkan survei awal peneliti, masih dijumpai pustakawan yang hanyamelaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan serta belummaksimal dalam melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang bermuarapada produktivitas pustakawan dalam menghasilkan karya ilmiah. Pendapattersebut sesuai dengan kajian yang telah dilakukan (Endriaty dan Hendrawati,2013:27) yang menyatakan bahwa pengembangan profesi termasuk di dalamnyapenyusunan karya tulis ilmiah (KTI) merupakan kegiatan utama pustakawan,namun belum banyak pustakawan yang mengajukan KTI yang diterbitkan dalamjurnal atau media lainnya, padahal kegiatan ini mempunyai nilai angka kredityang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan teknis. Kegiatan pengembangan profesi pada Permenpan-RB Nomor 9 Tahun2014, memungkinkan semua jenjang jabatan pustakawan untuk dapatmelaksanakan semua sub unsur pengembangan profesi. Hal tersebut berbedadengan kegiatan (1) pengelolaan perpustakaan, (2) pelayanan perpustakaan, dan(3) pengembangan sistem kepustakawanan yang telah ditentukan jenjang jabatantertentu yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut. Pelaksanaan unsur kegiatanpengembangan profesi sangat membantu pustakawan dalam mencapai targetpengumpulan angka kredit yang digunakan sebagai dasar kenaikanjabatan/pangkat bagi pustakawan, karena jika dibandingkan dengan kegiatanlainnya, kegiatan pengembangan profesi memiliki besaran angka kredit yanglebih besar. Unsur kegiatan pengembangan profesi tidak hanya dapat memfasilitasipustakawan untuk mencapai target pengumpulan angka kredit yang ditetapkanuntuk kenaikan pangkat/golongan semata, namun juga berfungsi dalammeningkatkan citra profesi pustakawan melalui penulisan karya ilmiah olehpustakawan. Menulis karya tulis ilmiah merupakan salah satu upaya memasarkankepada publik mengenai berbagai hal yang terkait dalam sebuah profesi.Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa produktivitas pustakawandalam melaksanakan penulisan karya ilmiah sebagaimana diatur dalam unsurkegiatan pengembangan profesi Permenpan-RB Nomor 9 tahun 2014 diperlukandalam upaya meningkatkan citra profesi pustakawan. UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang merupakan salah satuperpustakaan Perguruan Tinggi Negeri di Malang yang memiliki tenagapustakawan dengan beragam jenjang jabatan dan jenjang pendidikan. Jika ditinjaudari segi jabatan/kepangkatan, sebagian besar pustakawan UPT PerpustakaanUniversitas Negeri Malang memiliki jabatan/pangkat yang tinggi. Beberapapustakawan UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang melakukan kegiatanpengembangan profesi dalam bentuk penulisan karya ilmiah yang dapat diketahuiberdasarkan publikasi karya ilmiah pustakawan pada lamanwww.library.um.ac.id. Beberapa nama pustakawan UPT Perpustakaan UniversitasNegeri Malang terlihat cukup banyak dikenal masyarakat melalui karya tulisnya.Oleh karena itu, peneliti bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatanpengembangan profesi pada seluruh pustakawan UPT Perpustakaan UniversitasNegeri Malang berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014. Fokus penelitian pada penelitian ini meliputi (1) kinerja pustakawan dan(2) kendala yang dihadapi pustakawan UPT Perpustakaan Universitas NegeriMalang dalam melaksanakan unsur pengembangan profesi berdasarkanPermenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 dan cara mengatasinya.METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan jenispenelitian studi kasus. Rancangan penelitian ini digunakan untuk mengetahuifenomena yang belum diketahui mengenai kinerja pustakawan UPT PerpustakaanUniversitas Negeri Malang dalam pelaksanaan pengembangan profesiberdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014. Penelitian ini dilaksanakan di UPT Perpustakaan Universitas NegeriMalang yang beralamat di Jalan Semarang 5 Malang, Jawa Timur. Sumber datapada penelitian ini adalah seluruh pustakawan dan dokumen-dokumen UPTPerpustakaan Universitas Negeri Malang. Pustakawan yang diteliti mencakupseluruh pustakawan UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang yangberjumlah 17 orang. Dokumen yang digunakan dalam penelitian ini adalahdokumen UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang yang berkaitan dengankinerja pustakawan UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang dalampelaksanaan pengembangan profesi. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancaradan dokumentasi. Instrumen penelitian pada teknik wawancara berupa pedomanwawancara yang digunakan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenaikinerja pustakawan dalam kegiatan pengembangan profesi dari seluruhpustakawan UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Instrumen penelitianpada teknik dokumentasi berupa pedoman analisis data untuk dokumen untukmendapatkan data mengenai pelaksanaan pengembangan profesi berdasarkanPermenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 di UPT Perpustakaan Universitas NegeriMalang.Prosedur penelitian dilakukan menggunakan model analisis Miles,Huberman dan Saldana, (2014:33) dengan tahapan analisis data sebagai berikut.Pengumpulan data (data collection) pada penelitian ini dilakukan menggunakanteknik wawancara kepada seluruh pustakawan UPT Perpustakaan UniversitasNegeri Malang dan dokumentasi yang dilakukan peneliti mengenai dokumendokumenyangdiperoleh dari pustakawan, bagian Tata Usaha UPT Perpustakaandan Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Malang yang berhubungan denganpenelitian ini. Kondensasi data (data condensation) adalah pemilihan data-datayang diperoleh untuk mempermudah peneliti dalam memilih data yang sesuaidengan penelitian. Penyajian data (data display) pada penelitian ini adalah datamengenai pelaksanaan pengembangan profesi berdasarkan Permenpan-RB Nomor9 Tahun 2014 di UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang yang disajikandalam bentuk narasi. Teks yang akan dinarasikan berasal dari hasil wawancaradan dokumentasi dan data yang tidak sesuai dengan fokus/tujuan penelitiandibuang. Penarikan kesimpulan (conclution drawing/verifying) dalam penelitianini yaitu tentang kinerja pustakawan dan kendala yang dihadapi pustakawandalam melaksanaan pengembangan profesi berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9Tahun 2014 di UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Dengan penarikan kesimpulan tersebut, penelitian yang telah dilakukan dapat menjawab fokuspenelitian yang ditentukan. HASILKinerja Pustakawan dalam Melaksanakan Pengembangan ProfesiBerdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014. Terdapat 15 orang pustakawan dari total 17 orang pustakawan UPTUniversitas Negeri Malang yang melaksanakan kegiatan pengembangan profesiBerdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014. Lima belas orang pustakawanyang melaksanakan pengembangan profesi terdiri dari 9 orang pustakawan ahlidan 6 orang pustakawan terampil. Jenis kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan oleh pustakawanUPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang adalah membuat (1) makalah yangdisampaikan pada pertemuan ilmiah sebanyak 151 judul (54%), (2) makalah yangtidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan sebanyak 87 judul (31%), (3)majalah ilmiah sebanyak 21 judul (7%), (4) buku yang tidak dipublikasikan 8judul (3%), (5) buku laporan penelitian 8 judul (3%), (6) buku yang diterbitkansecara nasional 6 judul (2%), dan (7) buku pedoman di bidang kepustakawanansebanyak 1 judul (0,3%). Terdapat dua orang pustakawan yang menulis buku yang diterbitkansecara nasional, yaitu DRM sebanyak 3 judul buku dan DNE sebanyak 3 judulbuku. Melalui penulisan buku yang diterbitkan secara nasional, pustakawan dapatmenyampaikan ide dan gagasannya dengan jangkauan lebih luas sehinggamanfaat karya tulisnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. UPTPerpustakaan Universitas Negeri Malang mewajibkan pustakawan menyerahkancopy buku hasil karyanya yang telah diterbitkan oleh penerbit untukdidokumentasikan di perpustakaan sehingga dapat dimanfaatkan oleh sivitasakademika di Universitas Negeri Malang. Artikel karya pustakawan DRM yang dimuat dalam majalah ilmiahberjumlah 9 judul, pustakawan DNE sberjumlah 2 judul, pustakawan HSTberjumlah 4 judul, pustakawan SKA berjumlah 4 judul dan pustakawan TYCberjumlah 2 judul. Tujuan menulis artikel majalah ilmiah bukan hanyaberorientasi pada pengumpulan angka kredit semata, hal yang lebih utama adalahbagaimana karya tulis pustakawan dapat dibaca dan bermanfaat bagi masyarakatluas. Pustakawan yang membuat karya tulis berupa buku laporan penelitian,yaitu DRM sebanyak 3 judul laporan penelitian, STW sebanyak 1 judul laporanpenelitian, dan SKA sebanyak 4 judul laporan penelitian. Kegiatan penelitianyang bermuara pada penulisan laporan penelitian dilaksanakankan olehpustakawan dalam rangka mengembangkan kompetensi pustakawan pada bidangperpustakaan dan informasi. Pustakawan yang membuat karya tulis berupa buku yang tidakdipublikasikan yaitu HST sebanyak 7 judul buku dan MAS sebanyak 1 judulbuku. Responden merasakan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan penulisanbuku yang tidak dipublikasikan. Hal tersebut disebabkan belum adanya tahappenyuntingan dan tidak adanya publikasi meskipun secara terbatas pada penulisanbuku yang tidak dipublikasikan. Buku yang tidak dipublikasikan tersebut tidak disajikan di jajaran koleksi perpustakaan sehingga tidak dapat dimanfaatkan olehpemustaka. Terdapat sembilan orang pustakawan yang membuat karya tulis berupamakalah yang tidak dipublikasikan. Kegiatan penulisan makalah yang tidakdipublikasikan memberikan kemudahan bagi pustakawan. Selain itu, hal tersebutjuga dapat memfasilitasi pustakawan untuk dapat tetap menulis artikel karenabeberapa pustakawan merasa kesulitan untuk memasukkan artikelnya agar dapatdi-publish di jurnal ilmiah. Pada UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang,kegiatan penulisan makalah yang tidak dipublikasikan tidak diadakan kegiatanpenyuntingan. Kegiatan penyuntingan tidak dilakukan meskipun pada akhirnyamakalah tersebut akan di-publish di website perpustakaan. Selain itu, tidakdiadakan seminar terbatas atau tahap pengujian terhadap makalah yang tidakdipublikasikan yang telah ditulis oleh pustakawan. Terdapat 15 orang pustakawan yang membuat karya tulis berupa makalahyang disampaikan pada pertemuan ilmiah. Kegiatan penulisan makalah yangdisampaikan pada pertemuan ilmiah dapat didasari oleh penugasan pimpinan danpermintaan suatu instansi untuk menjadi pemakalah atau pemateri. Makalah hasildari kegiatan penulisan makalah/prasaran yang telah disampaikan pada pertemuanilmiah di-upload di website UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Terdapat satu orang pustakawan, yaitu DRM yang menghasilkan bukupedoman kepustakawanan. Buku pedoman tersebut digunakan untuk menunjangkegiatan penilaian angka kredit pustakawan di lingkungan Universitas NegeriMalang. Kendala yang dihadapi pustakawan dalam melaksanakan pengembanganprofesi berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 dan CaraMengatasinya. Kendala yang dihadapi pustakawan dalam melaksanakan pengembanganprofesi adalah sebagai berikut. Pertama, kendala yang disebabkan oleh kesibukan kerja pustakawan dapatmenghambat pelaksanaan kegiatan pengembangan profesi. Hal tersebut berakibatpada tidak tersedianya waktu untuk melaksanakan kegiatan pengembanganprofesi. Kendala pelaksanaan pengembangan profesi yang berkaitan dengankesibukan kerja dapat diatasi dengan mengerjakan kegiatan pengembanganprofesi di rumah dan berusaha menyisihkan waktu untuk menulis di sela-selakesibukan kerja. Kedua, penempatan pustakawan pada bagian layanan yang memilikivolume pekerjaan besar dapat menjadi kendala tersendiri dalam kegiatan menulis.Hal itu yang mengakibatkan pustakawan kurang fokus dalam menulis. Haltersebut diperparah dengan kurangnya sarana-prasarana berupa komputer padaLayanan Referensi UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang untukmenunjang kegiatan penulisan karya tulis bagi pustakawan. Upaya yang dapatdilakukan pustakawan untuk mengatasi kendala volume pekerjaan yang besarpada bagian layanan adalah dengan melaksanakan kegiatan penulisan karyailmiah pada saat layanan sedang sepi. Ketiga, untuk dapat menghasilkan karya tulis yang baik, diperlukan moodyang baik dalam menulis. Mood yang baik dalam menulis diperlukan karenauntuk dapat membuat karya tulis yang berkualitas diperlukan pemikiran yangmendalam. Tanpa memiliki mood dalam menulis, seseorang tidak dapat menulisdengan baik. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala yangberkaitan dengan mood adalah dengan menetapkan target dan motivasi internal. Keempat, terdapat pustakawan yang merasa belum memiliki kompetensiyang memadai dalam menulis. Kendala yang berkaitan dengan kompetensi yangbelum memadai dalam menulis dapat diatasi melalui pelatihan penulisan karyailmiah. Melalui pelatihan penulisan karya ilmiah, pustakawan dapat mengetahuikonsep dasar dan strategi menulis. Kelima, terdapat pustakawan UPT Perpustakaan Universitas NegeriMalang yang hanya melaksanakan kegiatan pengembangan profesi selainPeulisan karya ilmiah, yaitu menjalankan tugas sebagai Ketua KelompokPustakawan. PEMBAHASANKajian Kinerja Pustakawan dalam Melaksanakan Pengembangan ProfesiBerdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 Ketentuan mengenai kewajiban pelaksanaan kegiatan pengembanganprofesi telah diatur berdasarkan Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 Pasal 15.Ketntuan tersebut diperuntukkan pada Pustakawan Tingkat Ahli yang akandijelaskan pada tabel berikut. Tabel 1 Jenjang Jabatan / Golongan Pustakawan Tingkat Ahli dan Kebutuhan Angka Kredit dalam Kegiatan Pengembangan ProfesiNo. Jabatan/Golongan KenaikanJabatan/Golongan Profesi1 Pustakawan Pertama / III/b Pustakawan Muda / III/c 22 Pustakawan Muda / III/c Pustakawan Muda / III/d 43 Pustakawan Muda / III/d Pustakawan Madya / IV/a 64 Pustakawan Madya/ IV/a Pustakawan Madya / IV/b 85 Pustakawan Madya / IV/b Pustakawan Madya / IV/c 106 Pustakawan Madya / IV/c Pustakawan Utama / IV/d 127 Pustakawan Utama / IV/d Pustakawan Utama / IV/e 14 Angka KreditPengembangan Berdasarkan tabel tersebut dapat diketahui bahwa Pustakawan Tingkat Ahli harus dapat memenuhi persyaratan pengumpulan angka kredit minimal dariunsur pengembangan profesi dengan jumlah yang telah ditentukan disesuaikandengan jenjang jabatan dan golongan. Misalnya, seseorang yang mendudukijabatan Pustakawan Pertama Golongan III/b yang akan naik jabatan/golongan kePustakawan Muda Golongan III/c dipersyaratkan minimal mengumpulkan 2angka kredit dari unsur pengembangan profesi.