Perencanaan Strategik dan Implementasinya dalam Peningkatan Mutu Sekolah Target ( Studi Kasus di SMPN 2 Plosoklaten Kabupaten Kediri)
Main Author: | MUTMAINNAH MUTMAINNAH; Program Studi Manajemen Pendidikan. Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Prof. Dr. Salladien (2) Prof. Dr. Willem Mantja, M.Pd. |
---|---|
Format: | PeerReviewed |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/disertasi/article/view/906 |
Daftar Isi:
- Untuk mewujudkan tujuan nasional dalam peningkatan mutu pendidikan, dan menuntaskan program wajib 9 tahun, setiap sekolah sangat membutuhkan perencanaan strategik dalam melaksanakan kegiatannya. Dengan perencanaan strategik dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengarahkan kegiatan sekolah dan dapat dipergunakan sebagai patokan yang harus dipegang oleh semua pihak warga sekolah untuk mencapai tujuan. Karena dengan perencanaan strategik, sekolah akan berkembang menjadi organisasi yang maju dan dapat menjaga kelangsungan eksistensinya di masa-masa yang akan datang. Sehingga dapat dikatakan tanpa suatu perencanaan, organisasi itu akan mengalami kegagalan dalam pencapaian apa yang diharapkan. Penelitian bertujuan untuk memperoleh deskripsi tentang “Perencanaan Strategik dan Implementasinya dalam Peningkatan Mutu Sekolah Target (Studi Kasus di SMPN 2 Plosoklaten Kabupaten Kediri)", dengan fokus yang dirumuskan dalam bentuk pernyataan sebagai berikut: (1) Langkah-langkah dalam menyusun rencana strategik dalam meningkatkan mutu sekolah target, (2) Proses pelaksanaan rencana strategik dalam meningkatkan mutu sekolah target. (3) Faktor hambatan dan pendukung yang dihadapi oleh warga sekolah dalam proses pelaksanaan rencana strategik dalam meningkatkan mutu sekolah target. (4) Perkembangan pelaksanaan rencana strategik dalam peningkatan mutu sekolah target dari tahun 2002 -2006. Untuk menjawab keempat fokus permasalahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus observasional yang bersifat terpancang. Pengumpulan data dilaksanakan dengan (1) wawancara mendalam (2) observasi partisipasi (3) studi dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan cara (1) reduksi data, (2) penyajian data, (3) penarikan kesimpulan. Sedang untuk mendapatkan keabsahan data dilakukan dengan (1) Pengecekan kredibilitas yang pelaksanaannya dengan trianggulasi sumber, trianggulasi metode, pengecekannya anggota dan diskusi teman sejawat, (2) dependabilitas, dan (3) konfirmabilitas. Analisis data yang diperoleh dari temuan-temuan peneliti dapat diungkapkan sebagai berikut : (1) Langkah-langkah dalam menyusun rencana strategik dalam meningkatkan mutu sekolah target antra lain dengan: (a) Pembentukan Tim/panitia, (b)Tim/panitia tersebut yang membuat draf renstra dengan langkah sebagai berikut: menyusun visi, misi dan tujuan, identifikasi tantangan nyata, menentukan sasaran sekolah, identifikasi fungsi-fungsi sasaran, analisis SWOT, identifikasi alternatif-alternatif pemecahan masalah, menyusun program peningkatan mutu yaitu dengan menyusun program kerja tahunan, menengah dan panjang , menyusun anggaran dan yang terakhir menyusun jadwal kegiatan. (c) setelah rentra disetujui baik pihak sekolah dan BP-3, renstra tersebut disosialisasikan pada waktu rapat dinas untuk sekolah dan pada waktu rapat pleno BP-3 oleh Ketua BP3 untuk orang tua siswa, baru kemudian ditetapkan renstra tersebut dengan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua BP-3. Hal ini mengandung arti bahwa proses perencanaan terjadi koordinasi dan kumunikasi yang baik diantara warga sekolah. (2) Perencanaan strategik dan implementasinya baik mulai perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengevaluasi, dengan mengedepankan koordinasi komunikasi terbuka diantara warga sekolah. Keterbukaan semua pihak warga sekolah dalam ide, gagasan, pendapat, informasi, kepercayaan dan kekompakan memudahkan menyusunan renstra dan pelaksanaanya, serta keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan tujuan masing-masing program yang telah disusun sebelumnya dan sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (3.1) Factor penghambat dalam pelaksanaan renstra dilihat dari dua sudut pandang yaitu: (3.1.1) dilihat dari pelaksanaan rentra (program kerja) adalah, tempat ibadah (musholla) kurang memadai, kesulitan mencari sumber air bersih, pembina agama, olah raga dan tenaga perpustakaan kurang memadai, sebagian siswa ada yang kurang disiplin dan tingkat kecerdasan yang kurang, media KBM kurang memadai khususnya pelajaran IPA belum ada laboratorium sedangkan (3.1.2) dilihat dari pelaksana renstra baik pada waktu disusun renstra maupun di implementasikan berasal dari perencana, Kepala sekolah (individual based barrier) dan dari para guru, karyawan dan siswa (organizational based barrier). Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan dengan langkah-langkah kongrit diantaranya: perencana diharapkan dapat melakukan perencanaan yang sebaik-baiknya. Sedangkan para guru dan karyawan tata usaha diminta untuk dapat memahami dampak perubahan yang ditimbulkan dari perencanaan strategik yang telah disusun, Sebaliknya (3.2) faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaan renstra yang dilakukan pihak sekolah yaitu dengan pemberian motivasi guru, karyawan dan siswa, menjalin hubungan dengan orang tua siswa, memelihara hubungan kekompakan diantara warga sekolah, partisipasi warga sekolah dan masyarakat cukup tinggi. (4) Perkembangan implementasi rencana strategik dalam meningkatkan mutu sekolah target. Peningkatan prestasi akademik pada program jangka menengah I (4 tahun) tahun 2002-2006, 220 % dan prestasi non akademik 21 % dari target minimal, hal ini mengandung makna bahwa Kepala sekolah didelegasikan untuk melakukan kegiatan pengelolaaan proses KBM, perencanaan dan evaluasi program kerja dan pengelolaan kurikulum oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri melalui program sekolah target. Pemberian dana sarana dan prasarana serta kesempatan ikut pelatihan bagi guru dan kepala sekolah yang diadakan oleh Proyek PPM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan agar : (1) faktor pendukung rentra hendaklah dipertahankan dan faktor hambatan hendaklah ditindak lanjuti dengan pemecahan masalah. (2) Khusus siswa kecerdasan kurang hendaklah ada perlakuan khusus dengan program remedi yang efektif dan efisien. Dan (3) sekolah meningkatkan SDM guru dan tenaga administrasi agar dapat membantu memikirkan dan melaksanakan peningkatan mutu sekolah selanjutnya.