Peran dan Keterlibatan Komite Sekolah dalam Penetapan Kebijakan Sekolah pada Sekolah Dasar (Studi Multisitus di SD Negeri I dan V Sawojajar Kota Malang)

Main Author: G. Rachmad Basuki; Program Studi Manajemen Pendidikan, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Prof. H. A. Sonhadji K. H., M.A., Ph.D., (II) Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd.
Format: PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/disertasi/article/view/861
Daftar Isi:
  • <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; text-align:justify; line-height:200%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"MS Mincho"; panose-1:2 2 6 9 4 2 5 8 3 4; mso-font-alt:"MS 明朝"; mso-font-charset:128; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:fixed; mso-font-signature:1 134676480 16 0 131072 0;} @font-face {font-family:"\@MS Mincho"; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:128; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:fixed; mso-font-signature:1 134676480 16 0 131072 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; text-align:justify; line-height:200%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoBodyTextIndent, li.MsoBodyTextIndent, div.MsoBodyTextIndent {margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:6.0pt; margin-left:.25in; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> Pasal 56 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menggariskan bahwa ”Masyarakat berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.” Dalam pembangunan pendidikan, Komite Sekolah berperan sebagai advisory, supporting, controlling, dan mediation agency. SDN I dan V Sawojajar Kota Malang merupakan sedikit dari sekolah dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Hal ini ditandai dengan berbagai prestasi yang fenomenal. Untuk itu perlu dipertanyakan bagaimana peran Komite Sekolah dari kedua sekolah tersebut.             Dari sejumlah wawancara, dokumentasi dan observasi terhadap peran Komite Sekolah dapat dikelompokkan tiga subkasus yang muncul, yang dijadikan fokus penelitian ini , yaitu bagaimana keefektifan peran Komite Sekolah dalam penetapan kebijakan sekolah pada bidang (1) kurikulum dan pengajaran, (2) pembinaan siswa, serta (3) sarana dan prasarana?             Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui (1) observasi, (2) wawancara mendalam, dan (3) dokumentasi. Terdapat dua jenis informan, yaitu informan “wajib” dan “tidak wajib.” Informan wajib, adalah informan yang wajib diwawancarai, diantaranya adalah kepala atau wakil sekolah, dan pengurus Komite Sekolah. Sedang informan tidak wajib adalah para orang tua siswa, guru, karyawan dan masyarakat sekitar sekolah. Pemilihan informan tidak wajib dilakukan secara purposif, bagai "bola salju menggelinding." Analisis data dilakukan dengan teknik multisitus dengan pola interaktif.             Untuk memperoleh tingkat kepercayaan terhadap hasil penelitian digunakan kriteria (1) kredibilitas, (2) transferabilitas, serta (3) dependabilitas dan konfirmabilitas. Untuk meningkatkan kredibilitas digunakan (a) perpanjangan masa penelitian, (b) pengamatan yang diperdalam, (c) triangulasi, (d) pengecekan sejawat, (e) kajian kasus negatif, (f) kecukupan acuan, dan (g) pengecekan anggota.             Dari analisis data ditemukan; (1) Untuk matapelajaran wajib dan muatan lokal, Komite Sekolah berperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan dan pengontrol. Sedang untuk matapelajaran kepribadian, selain berperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan dan pengontrol, Komite Sekolah juga berperan sebagai perencana dan pengelola; (2) Posisi Komite Sekolah dalam pembinaan siswa bersifat penunjang dan patner pihak sekolah, karena kuantitas guru maupun karyawan sekolah terbatas. Dari sisi ini Komite Sekolah telah berperan (a) Memberikan ide tentang kegiatan diberikan. (b) Menjadi pemateri atau memberikan informasi-informasi pada pertemuan dengan para siswa. (c) Membantu memantau perkembangan belajar siswa. (d) Membantu sekolah dalam pelaksanaan pendaftaran siswa baru; (3) Komite Sekolah memiliki peran signifikan dalam penyusunan RAPBS melalui pemikiran, ide dan analisis. Peran yang dilakukan lebih efektif dalam pembuatan kebijakan manajemen keuangan. Hal ini tercermin dalam peran sertanya ketika memberikan masukan dan memberikan jalan bagi suatu pengajuan proposal kepada lembaga tertentu untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.             Adapun saran yang bisa diketengahkan diantaranya Komite Sekolah harus dapat, (1) Memposisikan sebagai patner sekolah secara tepat, guna peningkatan kualitas pendidikan ditingkat satuan pendidikan. (2) Sebagai lembaga partisipasi sosial  yang bebas dari politik praktis. (2) Menjalin kerjasama secara komunikatif dengan komite sekolah yang lain agar bisa lebih memberdayakan diri. (4) Membangun komunikasi aktif dengan Dewan Pendidikan tingkat kota  agar bisa intensif memperoleh informasi yang diperlukan berkaitan dengan perkembangan pendidikan ditingkat satuan yang lebih luas.