Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Pt. Bank Muamalat Indonesia Tbk Kantor Cabang Darmo Surabaya
Daftar Isi:
- Kegiatan penyaluran dana yang dilakukan oleh bank tidak selamanya berjalan dengan lancar atau disebut dengan pembiayaan bermasalah. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan rasio Non Performing Financing (NPF). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai faktor penyebab meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah dan strategi penyelesaian yang dilakukan oleh Bank Muamalat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif menggunakan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan rasio pembiayaan bermasalah disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal yang berasal dari pihak bank dan faktor eksternal yang berasal dari nasabah. Strategi yang dilakukan oleh pihak bank untuk menangani permasalahan ini yaitu dengan cara pencegahan (preventif) dan penyelesaian (represif) tanpa melalui jalur hukum maupun melalui jalur hukum.