Peran Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Dalam Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Daftar Isi:
- Berdasarkan praktik kerja lapangan yang dilakukan di badan pengelolahan keuangan daerah provinsi jawa timur dan laporan yang telah dibuat, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : BPKAD Provinsi Jawa Timur selain berperan sebagai SKPD juga berperan sebagai PPKD yang bertugas melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa TimurSesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta peran. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 selaku Bendahara Umum Daerah dengan mengonsolidasikan seluruh laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).