Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh: (1) Pemahaman peraturan perpajakan pada kesadaran WP OP, (2) Kesadaran pada kepatuhan WP OP, (3) Pemahaman peraturan perpajakan pada kepatuhan WP OP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden penelitian. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi yang menjalankan kegiatan usaha di KPP Pratama Surabaya Krembangan. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dan jumlah sampel dihitung menggunakan rumus slovin. Tenik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kesadaran wajib pajak orang pribadi, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan kesadaran wajib pajak mampu memediasi pemahaman peraturan perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak.