Daftar Isi:
  • Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur maka dapat diperoleh simpulan, diantaranya sebagai berikut: 1. Dengan adanya sistem kualitas kredit, maka OJK dapat memberikan data mengenai kualitas kredit Peminjam kepada Fintech P2P Lending. 2. Pengaduan atau keluhan mengenai restruktukturisasi kredit dapat menjadi lebih diminimalisir