Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi rasio pembiayaan bermasalah KPR pada bank umum Syariah periode 2015-2019. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah rasio pembiayaan bermasalah KPR yang dihitung berdasarkan persentase pertumbuhannya, sedangkan variabel independen dihitung berdasarkan pertumbuhan masing-masing variabel Capital Adequacy Ratio, Return on Assets, BI 7-Day Rate, dan Inflasi. Populasi penelitian ini adalah industri bank umum syariah periode 2015-2019. Sampel yang digunakan adalah sampel jenuh, yakni menggunakan seluruh bank umum syariah sebagai sampel penelitian. Penetian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data time series. Semua variabel menunjukkan hasil stasioner pada tingkat level sehingga teknik yang digunakan adalah analisis regresi Ordinary Least Square (OLS) . Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial variabel yang memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan rasio pembiayaan bermasalah KPR yakni Capital Adequacy Ratio dan Return on Assets. Sedangkan, variabel BI 7-Day Rate dan Inflasi tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan rasio pembiayaan bermasalah KPR. Secara simultan, pertumbuhan variabel Capital Adequacy Ratio, Return on Assets, BI 7-Day Rate, dan Inflasi memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan rasio pembiayaan bermasalah KPR pada bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, perbankan syariah lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan KPR agar dapat meminimalisir terjadinya rasio pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan variabel baru yakni rasio pembiayaan bermasalah KPR sebagai variabel dependennya. Data mengenai rasio pembiayaan bermasalah KPR terbatas karena mengalami rekapitulasi sejak 2015, sehingga variabel independen yang diteliti terbatas. Dalam penelitian ini juga dilakukan robustness test guna menguji ketahanan variabel yang digunakan.