Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara kerja sistem tanggung renteng yang diterapkan di koperasi Assakinah serta mengetahui bagaimana penerapan ta'awun dalam kebaikan pada sistem tanggung renteng di koperasi Assakinah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Objek dari penelitian ini adalah koperasi Assakinah di Sidoarjo. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara kepada lima informan yaitu ketua koperasi pada periode kedua, sekertaris, bendahara, pendamping kelompok dan juga ketua kelompok. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem tanggung renteng yang ada pada koperasi Assakinah sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI karena telah memenuhi syarat dan rukun kafalah. Pada praktiknya, tidak selamanya anggota akan mendapatkan jaminannya. Hal ini terjadi apabila anggota tersebut sudah tidak ada informasi (kabar) dan sudah tidak membayar angsuran secara berturut-turut. Sedangkan, bentuk ta‟awun pada sistem tanggung renteng di koperasi ini berupa kafalah yang berarti penjamin. Maksudnya adalah anggota dalam kelompok sebagai penjamin apabila teman sesama kelompok melakukan pembiayaan.