New Public Service Sebagai Perspektif Dalam Pelaksanaan E-Lampid (Elektronik Lahir, Mati, Pindah, Datang) Kota Surabaya
Daftar Isi:
- Pelayanan publik sudah menjadi perhatian dan bagian penting bagi setiap individu. Setiap individu dari masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dalam bidang apapun, salah satunya yang terkait dengan administrasi kependudukan. E-Lampid dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang dibuat bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses pengurusan layanan kependudukan. E-Lampid merupakan suatu inovasi layanan yang ada di Kota Surabaya dan merupakan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2018. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan e-Lampid di Kota Surabaya ditinjau dari perspektif new public service. Tujuh prinsip dalam new public service adalah melayani sebagai masyarat, bukan sebagai pelanggan; mencari kepentingan bersama; lebih menekankan nilai kewarganegaraan daripada kewirausahaan; berpikir strategis dan bertindak demokratis; sadar bahwa tanggung jawab tidak sederhana; melayani masyarakat bukan mengandalikan masyarakat; menghargai orang, bukan hanya produktivitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Teknik penentuan informan berupa teknik purposive sampling dan teknik analisis data dengan cara kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Serta yang menjadi lokasi penelitian adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan perspektif new public service, secara keseluruhan telah sesuai dengan pelaksanaan e-Lampid di Kota Surabaya, namun belum berjalan dengan maksimal karena masih terdapat masyarakat yang belum merasakan hal yang sama. Dan juga terdapat kendala dalam pelaksanaannya dimana servernya seringkali error atau melemahnya jaringan internet dari e-Lampid yang membuat masyarakat menjadi kesulitan dalam mengakses layanan e-Lampid tersebut.