Daftar Isi:
  • Korban kekerasan pada umumnya merupakan perempuan dan anak-anak yang masih dibawah umur. Namun dari banyaknya kasus kekerasan seksual tersebut ada yang mampu bangkit dan mengalami perkembangan kepribadian pasca trauma yang di sebut sebagai Posttraumatic Growth. Posttraumatic Growth adalah perubahan positif diri seseorang karena perjuangannya menghadapi kehidupan yang menyengsarakan (Tedeschi & Calhoun, 2004) dimana seseorang individu akan mengalami perubahan skema setelah bangun dari trauma. Seseorang ketika mengalami trauma atau kejadian yang menyengsarakan hidupnya, orang yang dapat mengalami PTG akan tumbuh menjadi seseorang yang lebih “positif” yaitu mempunyai persepsi dalam hidup yang lebih baik, hubungan dengan orang lain menjadi lebih bermakna, dan filosofi hidup yang lebih baik dan matang dari keadaan yang traumatis. Metode penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan mengambil 2 orang penyitas kekerasan seksual di masa kanak kanak sebagai partisipan. Prosedur pemilihan partisipan menggunakan pendekatan purposive. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara terstruktur dan juga catatan lapangan. Proses menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis tematik dengan pendekatan theory driven. Hasil analisis data diperoleh, kedua partisipan mengalami proses dinamika Posttraumatic Growth. Proses PTG membentuk aspek positif pada wanita yang mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanak seperti hubungan dengan orang lain menjadi lebih bermakna, dan filosofi hidup yang lebih baik dan matang. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses PTG pada wanita yang mengalami kekerasan seksual pada masa anak-anak adalah dukungan sosial dari keluarga terdekat, kekuatan personal, manajemen stres dan emosi, keterbukaan diri terhadap masalahnya. Kata Kunci : Posttraumatic Growth, Kekerasan Seksual, Anak Korban Kekerasan Seksual, Wanita Korban kekerasan Seksual di masa kanak kanak.