Daftar Isi:
  • Tesis ini berjudul “Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Nilai Yang Kecil”. Korupsi menjadi suatu perilaku yang buruk dan mendapat stigma negatif di kalangan masyarakat secara luas. Sekalipun korupsi tersebut sangat kecil nilainya. Korupsi kecil ini sebenarnya telah diatur melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: B113/F/Fd.1/05/2010 tentang Prioritas dan Pencapaian Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Namun pengimplementasian peraturan tersebut sangat sempit dan bertentangan dengan asas keadilan sehingga perlu diatur penanganan secara khusus mengenai korupsi dengan nilai kecil dengan menganalisis beberapa putusan terkait korupsi dengan nilai kecil. Berdasarkan atas isu diatas maka ,penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengaturan penanganan korupsi kecil secara khusus dapat diidentifikasi melalui karakteristik korupsi kecil dan batasan nilai korupsi kecil, juga melihat aspek pro maupun kontra perlu ditangani secara khusus mengenai korupsi kecil, hingga memunculkan urgensi penanganan korupsi kecil melalui mekanisme jalur khusus, acara pemeriksaan singkat, dan kompetensi relatif. Mekanisme seperti ini dapat diterapkan seperti dalam putusan pengadilan Nomor; 21/Pis.Sus-TPK/2017/PN.KPG dan Nomor: 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN.KPG sehingga dapat mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan perkara korupsi serta mengurangi disparitas pemidanaan tanpa mengurangi nilai persamaan di depan hukum dan prinsip keadilan serta tujuan dari pemidanaan. Tentunya ini dapat terlaksana apabila ada pengakuan tanpa paksaan dari pelaku.