Self-Forgiveness Pada Mantan Pecandu Narkoba
Daftar Isi:
- Saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat narkoba. Salah satu faktor yang memengaruhi mantan pecandu narkoba dalam memutuskan untuk berhenti menggunakan narkoba, yaitu self-forgiveness. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses self-forgiveness pada mantan pecandu narkoba. Selfforgiveness merupakan kesediaan diri untuk melepaskan kebencian terhadap diri sendiri dalam menghadapi pengalaman atas kesalahan yang telah diperbuat, serta menanamkan belas kasih, kemurahan hati, dan cinta terhadap diri sendiri (Enright & The Human Development Study Group, 1996). Fokus penelitian ini adalah proses self-forgiveness yang terbagi ke dalam empat tahap, yaitu uncovering phase, decision phase, work phase, dan outcome phase. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus intrinsik yang melibatkan tiga orang subjek penelitian yang merupakan mantan pecandu narkoba. Subjek 1 adalah laki-laki berusia 21 tahun merupakan mantan pecandu narkoba yang telah menjalani program rehabilitasi. Subjek 2 adalah perempuan berusia 20 tahun merupakan mantan pecandu narkoba yang telah menjalani program pasca rehabilitasi. Subjek 3 adalah lakilaki berusia 38 tahun merupakan mantan pecandu narkoba yang tidak menjalani program rehabilitasi maupun pasca rehabilitasi. Penggalian data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, significant other, serta catatan lapangan. Teknik analisis data menggunakan metode analisis tematik theory-driven. Pemantapan kredibilitas penelitian dilakukan dengan teknik triangulasi data dan metode serta member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mantan pecandu narkoba melakukan proses self-forgiveness selama memutuskan berhenti menggunakan narkoba. Ketiga subjek memiliki proses self-forgiveness yang berbeda dikarenakan latar belakang ketiga subjek yang berbeda pula dalam menggunakan narkoba dan memutuskan untuk berhenti menggunakan narkoba