Daftar Isi:
  • Skripsi ini dalam penulisannya menggunakan tipe penelitian hukum doktrinal yang bersifat normatif. Pendekatan yang dipilih dalam menyusun skripsi ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang relevan sebagai bahan hukum primer dan buku-buku, jurnal-jurnal, surat kabar baik cetak maupun elektronik sebagai bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersebut dianalisis untuk menjawab dan menjelaskan rumusan masalah berupa Eksploitasi Satwa Liar Yang Dilindungi Yang Berimplikasi Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Lembaga Konservasi Pelaku Eksploitasi Satwa Liar Dilindungi Satwa liar dilindungi dieksploitasi oleh lembaga konservasi dengan modus operandi berupa edukasi atraksi satwa. Dalam prakteknya, atraksi satwa tersebut ditemukan penyiksaan dan penyalahgunaan satwa. Lembaga-lembaga tersebut memanfaatkan izin konservasi yang dimilikinya untuk menyiksa satwa yang dikelolanya demi mendapatkan keuntungan, padahal satwa liar dilindungi merupakan salah satu bentuk keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya mengingat jumlahnya yang semakin mendekati kepunahan. Penyiksaan dan penyalahgunaan satwa dalam eksploitasi tersebut mengancam kesejahteraan hewan yang dimiliki satwa liar dilindungi yang berada di pengelolaannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa: eksploitasi satwa liar dilindungi merupakan peragaan satwa yang bertransformasi memjadi eksploitasi yang berimplikasi tindak pidana yang mengancam kelestarian satwa yang sedang terancam populasinya berdasarkan ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP, UU Konservasi Hayati, dan UU Peternakan; dan Pengurus lembaga konservasi adalah pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas eksploitasi satwa liar dilindungi yang berimplikasi tindak pidana berdasarkan ketentuan khusus yang lebih khusus yaitu UU Konservasi Hayati.