Daftar Isi:
  • Berdasarkan rumusan masalah, pengamatan, dan pembahasan hasil mengenai penataan dokumen investor sewa bangunan pada PT Kawasan Industri Gresik, maka kesimpulannya adalah: 1. PT Kawasan Industri Gresik merupakan perusahaan developer yang menyediakan lahan industri, BPSP (bangunan pabrik siap pakai), gudang, ruko, dan property. 2. Tahapan penyimpanan arsip yang dilakukan tidak sesuai dengan pernyataan Sugiarto dan Wahyono (2015:30) 3. Penataan dokumen investor sewa bangunan pada PT Kawasan Industri Gresik menggunakan sistem subjek. Penataan dokumen tersebut dikelompokan dengan judul utama sewa lahan bangunan sebagai pokok masalahnya. Namun, penataan berkas dokumen dalam ordner tersebut tidak disusun, sehingga penataan dokumen dalam ordner tersebut masih tidak sesuai dengan teori yang ada dan akan menyulitkan penemuan kembali dengan mudah dan tepat.