Daftar Isi:
  • Kesehatan Keamanan Nasional (JKN) mengharuskan Puskesmas menyediakan layanan yang efektif dan efisien untuk kualitas layanan yang dioptimalkan. Oleh karena itu, utilization review sangat diperlukan agar Puskesmas mengetahui kondisi layanan kesehatan untuk melayani pasien rawat inap kasus Asma Bronkial. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan metode prospectif studi kasus pada rekam medis pasien rawat inap JKN kasus asma brpnchiale dan kuesioner pada petugas kesehatan yang memberikan pelayanan di Puskesmas. Pengambilan data penelitian ini dilaksanakan di3 Puskesmas Kabupaten Lamongan dari bulan Maret sampai Mei 2019. Responden penelitian ini adalah setiap status rekam medis rawat inap pasien JKN kasus asma bronkial dan semua petugas kesehatan yang memberikan pelayanan di rawat inap. Hasil penelitian ini adalah: pola pemberian pelayanan kesehatan antara lain: berkas pendaftaran 100% lengkap, profesi petugas pemeriksa pasie 100% dokter, penulisan diagnosis tidak lengkap di Puskesmas B sebanyak 1 kasus (14,3%) dan di Puskesmas C sebanyak 5 kasus (20,8%), penggunaa obat tiap Puskesmas 100% non generik, pemeriksaan penunjang 100% sesuai SOP, semua pasien mendapatkan KIE (kominikasi, informasi dan edukasi), Pemanfaatan kelas yang tidak sesuai di Puskesmas A sebanyak 4 kasus (23,5%), Puskesmas B 5 kasus (23,8%) dan Puskesmas C sebanyak 6 kasus (25%). Puskesmas B ada 1 kasus (4,8%) yang dirujuk setelah mendapatkan perawatan. Jumlah hari rawat inap yang lebih dari 5 hari terdapat di Puskesmas A sebanyak 1 kasus (5,9%) dan Puskesmas C sebanyak 2 kasus(8,3%). Pola pembiayaan psien rawat inap JKN kasus asma bronkial rata-rata perhari di tiap Pukesmas lebih tinggi dari klaim yang diberikan oleh BPJS, sehingga terjadi over utilization pada pelayanan rawat inap JKN kasus Asma Bronkial. Kesadaran biaya yang meliputi pemahaman dan komitmen tentang pola pelayanan pasien rawat inap JKN di tiap Puskesmas masih rendah. Rekomendasi untuk penyedia layanan JKN kasus Asma Bronkial di Puskesmas Kabupaten Lamongan meliputi, monitoring kepatuhan SOP, menyusun kebijakan Puskesmas tentang kesesuaian pemempatan, monitoring kesesuain PMK nomor 75, sosialisasi pemahaman biaya, mengontrol biaya harian serta penandatanganan komitmen tentang pola pelayanan