Daftar Isi:
  • Perseroan Terbatas sebagai badan hukum mempunyai kewenangan untuk melakukan penambahan modal guna keperluan operasional dan bisnis mempergunakan instrumen hukum internal dengan pemegang saham atau melalui instrumen eksternal yaitu pasar modal. Penggunaan pasar modal dan Surat Utang Wajib Konversi atau Mandatory Convertible Bond sudah diterapkan dan dikenal oleh perseroan Indonesia dan Singapura. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan mengenai karakteristik dan perjanjian mempergunakan Surat Utang Wajib Konversi. Sasaran penyusun dalam tesis ini adalah menganalisis kedudukan hukum dan perlindungan hukum investor selaku pemegang Surat Utang Wajib Konversi di Indonesia dan akibat hukum adanya kegagalan konversi