Daftar Isi:
  • Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT. Mitra Pinasthika Mulia, Tbk, dapat diambil kesimpulan bahwa Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi yang dilakukan oleh PT. Mitra Pinasthika Mulia sudah sesuai dengan tarif yang berlaku.