ANGKA KUMAN ATAU TOTAL PLATE COUNT (TPC) SEBAGAI PENENTU KUALITAS AIR MINUM PADA DEPO AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU) DI KOTA SURABAYA WILAYAH WONOKROMO TAHUN 2019
Main Author: | MUHAMMAD ILHAM DHARMAWAN, 151610113022 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/92117/1/FV.%20TLM.%2033-19%20Dha%20a%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/92117/2/FV.%20TLM.%2033-19%20Dha%20a%20daftar%20isi.pdf http://repository.unair.ac.id/92117/3/FV.%20TLM.%2033-19%20Dha%20a%20daftar%20pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/92117/4/FV.%20TLM.%2033-19%20Dha%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/92117/ |
Daftar Isi:
- Pendahuluan:Menurut data profil kesehatan provinsi Jawa Timur tahun 2014, penyakit diare dalam kurun waktu 6 tahun terakhir cenderung meningkat, dimana pada tahun 2013 mencapai 18,39%, dan pada tahun 2014 mencapai 20,5%, sedangkan Kota Surabaya sendiri pada tahun 2015 tercatat sebanyak 65447 kasus atau sebesar 17,36%. Pemeriksaan Total Plate Count (TPC) bermanfaat untuk menghitung batas cemaran bakteri penyebab diare. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui kualitas air minum yang memenuhi persyaratan diantaranya memiliki nilai total angka kuman atau Total Plate Count (TPC) kurang dari standar KemenKesRI sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat di daerah Wonokromo kota Surabaya. Metode:Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik secara kuantitatif.20 sampel air minum diperiksa dengan cara dikultur pada media Nutrient Agar (NA), lalu koloni yang tumbuh dihitung. Untuk menentukan sampel air minum aman atau tidak dikonsumsi maka digunakan uji Total Plate Count dan hasil yang didapat dibandingkan dengan nilai standar menurut KemenKesRI. Hasil:Semua sampel menunjukkan hasil yang melebihi batas cemaran mikroba (batas maksimum 2 x 102 CFU/ml), sampel 11 dengan jumlah koloni bakteri tertinggi (6,6 X 105 CFU/ml) dan sampel 3 dengan jumlah koloni bakteri terendah (1,1 X 104 CFU/ml) menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KemenKesRI) Nomor 492 Tahun 2010. Kesimpulan:Jumlah mikroba pada semua sampel melebihi batas aman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KemenKesRI).