PENGGUNAAN SENJATA KIMIA DALAM KONFLIK BERSENJATA PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (ANALISA KASUS SURIAH)

Main Author: LORIE TEGAR PRAKOSO, 031614153015
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/91995/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/91995/2/daftar%20isi.pdf
http://repository.unair.ac.id/91995/3/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unair.ac.id/91995/4/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/91995/
Daftar Isi:
  • Meskipun telah ada deklarasi St. Petersburg Tahun 1868, Deklarasi Brussel (Brussels Declaration) Tahun 1874, Konvensi Den Haag 1899. Senjata kimia tetap dipakai bahkan dalam peperangan telah mengakibatkan korban lebih dari seratus ribu orang meninggal dan sekitar satu juta orang cidera. Protokol Jenewa 1925 melarang penggunaan senjata biologi dan senjata kimia, namun tidak melarang pengembangan, produksi, penimbunan atau penyebarannya, serta tidak mengatur terkait mekanisme dan prosedur penanganan dalam hal terjadi pelanggaran. Kemudian dibentuklah Chemical Weapon Convention (CWC) yang mengatur terkait penggunaan senjata kimia pada umumnya, yang berarti pada masa damai ataupun konflik bersenjata. Terdapat beberapa bentuk sanksi yang bisa dikenakan kepada para pihak yang bersengketa dalam konflik internal Suriah, yakni sanksi non militer dan sanksi militer. Oleh karena itu, melalui tesis yang berjudul “Penggunaan Senjata Kimia Dalam Konflik Bersenjata Perspektif Hukum Internasional (Analisa Kasus Suriah)” ini dibahas 2 isu hukum,