Daftar Isi:
  • Pengelolaan Dana Desa tidak lepas dari berbagai masalah, diantaranya adalah kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang dianggap masih terbatas dan jumlah Dana Desa yang besar diserta kewenangan desa yang besar untuk mengelolanya menyebabkannya rawan menjadi objek korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri pada Tahun Anggaran 2018. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Sugihwaras yang berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam pengelolaan Dana Desa sudah cukup baik. Aparatur Pemerintah Desa Sugihwaras mampu mengatasi kendala yang ada dalam pengelolaan Dana Desa sehingga tidak menghambat proses penyusunan laporan pertanggungjawaban Dana Desa. Mereka berusaha transparan, melaksanakan APBDesa dan RAB dengan semaksimal mungkin, dan mematuhi peraturan yang ada. Namun demikian, pengetahuan mereka tentang regulasi Dana Desa masih terbatas. Akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dapat diwujudkan karena telah sesuai dengan karakteristik akuntabilitas keuangan yaitu integritas keuangan, pengungkapan, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan. Selain itu juga telah sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuagan, yaitu dapat dipahami, relevan, dan andal, tetapi tidak sesuai dengan karakteristik dapat dibandingkan.