REHABILITASI BAGI ANAK YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA TERORISME
Main Author: | IMAN RAHMAT FEISAL, 031624153033 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/91237/1/THD.%2021-19%20Fei%20r%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/91237/2/THD.%2021-19%20Fei%20r%20Daftar%20Isi.pdf http://repository.unair.ac.id/91237/3/THD.%2021-19%20Fei%20r%20Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/91237/4/THD.%2021-19%20Fei%20r.pdf http://repository.unair.ac.id/91237/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Tindak pidana terorisme merupakan tindsk pidana yang tergolong extraordinary crime karena akibat yang ditimbulkan berupa suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal. Pelaku tindak pidana terorisme sendiri berupa jaringan atau kelompok masyarakat yang terorganisir dan kemungkinan berafiliasi, baik di dalam maupun di luar negeri dan kemungkinan dibiayai oleh kelompok tersebut untuk mengajak anak masuk ke dalam anggota kelompoknya. Anak merupakan individu yang rawan untuk dilibatkan dalam tindak pidana terorisme karena psikis anak yang belum sempurna dan kemampuan akal yang terbatas menyebabkan anak belum mampu menyaring mana konten yang mengandung paham radikal terorisme. Dalam Pasal 16A Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang yang menyatakan jika seseorang yang melibatkan anak dalam tindak pidana terorisme ancaman hukumannya akan diperberat. Selain itu anak juga harus dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012. Anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme haruslah dipandang sebagai korban yang harus direhabilitasi demi mewujudkan masa depan anak yang cerah karena dengan memberikan hukuman penjara yang pada dasarnya memberikan efek jerah dapat mengganggu mental anak serta mematahkan harapan anak untuk meraih cita-cita dimasa yang akan mendatang.