Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Instruksi Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghentian Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, studi dokumen, dan wawancara mendalam bersama informan yang ditentukan oleh peneliti. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi data. Selanjutnya teknik analisis data yaitu dengan penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak munculnya Instruksi Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghentian Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara, Pemerintah lebih mudah dalam melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen atau penduduk musiman yang berdomisili di Kota Surabaya. Namun tidak seperti pada saat masih diberlakukannya Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara, Pemerintah Kota Surabaya tidak lagi dapat melakukan pengendalian penduduk nonpermanen atau penduduk musimannya. Sehingga penduduk luar kota dapat masuk dan keluar Kota Surabaya tanpa adanya persyaratan.