EVALUASI PENERAPAN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3 PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA (PERSERO)
Main Author: | NUR WAHYUNINGTIAS, 151611713004 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/89670/1/FV.%20HKK.%2064-19%20Wah%20e%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/89670/2/FV.%20HKK.%2064-19%20Wah%20e%20daftar%20isi.pdf http://repository.unair.ac.id/89670/3/FV.%20HKK.%2064-19%20Wah%20e%20daftar%20pustaka.pdf http://repository.unair.ac.id/89670/4/FV.%20HKK.%2064-19%20Wah%20e.pdf http://repository.unair.ac.id/89670/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Limbah B3 apabila tidak ditangani dengan benar dapat membahayakan makhluk hidup dan lingkungan. PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) menghasilkan limbah B3 namun belum pernah dievaluasi penanganan limbah B3 sementaranya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penyimpanan sementara limbah B3 di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Penelitian ini berjenis observasional deskriptif dengan objek berupa kegiatan penyimpanan sementara limbah B3. Pengambilan data dilakukan bulan Juni-Juli 2019. Evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan limbah B3. Penerapan penyimpanan sementara limbah B3 di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya masuk dalam katagori kurang, karena hanya memenuhi 30,95% dari persyaratan yang ditetapkan. Pada ketentuan penyimpanan kemasan limbah B3, simbol dan label kemasan limbah B3, pengawasan limbah B3, dan izin penyimpanan limbah B3 masih belum memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 dan Keputusan Kepala BAPEDAL No 01 Tahun 1995. Disimpulkan bahwa PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) masih kurang dalam penerapan penyimpanan sementara limbah B3. Direkomendasikan untuk memisahkan limbah sesuai dengan karakteristiknya, merancang bangunan tempat penyimpanan limbah B3, memberi simbol dan label pada kemasan, menggunakan kemasan yang tertutup, memberi alas/palet pada setiap kemasan limbah B3, menyimpan kemasan limbah B3 dengan menggunakan sistem blok/sel, membuat SOP tanggap darurat, serta mengajukan izin pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan penyimpanan.