Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang gerakan sosial Lingkar Ganja Nusantara dalam usahanya untuk melegalisasi ganja sebagai keperluan medis. Gerakan ini tercipta karena adanya pro dan kontra terkait tanaman ganja yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan perspektif Jurgen Habermas dimana berpusat kepada masalah ruang publik masyarakat. Dalam hal ini, tujuan dari penelitian terkait dengan gerakan ini lebih terfokus pada penggunaan ruang publik sebagai media utama dalam pergerakan LGN. Dalam tulisan ini ditemukan bahwa tanaman ganja juga memiliki berbagai manfaat, salah satunya sebagai keperluan medis. Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih belum sepenuhnya relevan terkait dengan peletakan golongan tanaman ganja di dalam golongan I narkotika. Undang-Undang tersebut juga masih memiliki beberapa kelemahan, diantaranya masih terlalu banyaknya pasal karet, multitafsir pasal yang terkadang masih membingungkan beberapa pihak. Hal yang menjadi fokus dalam beberapa problematika terkait tanaman ganja yaitu dikarenakan Indonesia masih belum memiliki riset secara ilmiah terkait dengan tanaman ganja, sehingga hal ini masih menimbulkan gejolak atau perbedaan perspektif sebagian masyarakat terhadap ganja. Metode penelitian ini menggunakan analisis kualitatif untuk menjelaskan dan menggambarkan suatu fenomena.