Daftar Isi:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya merupakan lembaga legislatif yang berada di Kota Surabaya sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya memiliki 50 anggota dengan jumlah anggota DPRD perempuan sebanyak 17 orang dan anggota DPRD laki-laki sebanyak 33 orang. DPRD Kota Surabaya memiliki alat kelengkapan yakni Pimpinan DPRD, Komisi-komisi, Badan-badan, dan alat kelengkapan lain seperti Panitia Khusus. Aktivitas politik kooperasi Pada perempuan anggota DPRD dengan perspektif Antropologi Politik menarik untuk dikaji lebih mendalam. Metode etnografi digunakan dalam penelitian ini, dengan melakukan observasi dan wawancara mendalam terhadap informan anggota DPRD perempuan yang menjabat diberbagai posisi pada pimpinan DPRD, Komisi-komisi, dan Badan-badan untuk memperoleh data kualitatif. Selain itu data diperoleh melalui dokumen yang tersedia di DPRD Kota Surabaya. Teknik analisis data kulitatif dengan menggunakan Teori Politik Kooperasi dari Retno Andriati. Hasil penelitian ini menunjukan anggota DPRD perempuan melakukan politik kooperasi yaitu melobby ketika melakukan pembagian kedudukan pada struktur alat kelengkapan (susunan struktur anggota DPRD dalam bidang tertentu) oleh fraksi dan menindaklanjuti hasil dari jaring aspirasi masyarakat. Anggota DPRD perempuan melakukan kerja sama dengan menggunakan siasat manipulatif untuk mencapai tujuan sebagai suatu cara memiliki reputasi yang baik. Sebagai anggota DPRD perempuan menghadapi 9 kendala ketika bekerja di Pimpinan DPRD , Badanbadan , dan Komisi-komisi. Dalam menghadapi kendala tersebut anggota DPRD perempuan menggunakan strategi kesepakatan untuk mencapai tujuan.