Daftar Isi:
  • Makanan dan minuman merupakan kebutuhan dasar dari setiap manusia sehingga kualitas makanan dan minuman yang beredar di dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat. Makanan dan minuman yang aman merupakan salah satu sub sistem yang terdapat dalam Sistem Kesehatan Nasional sehingga pengendalian peredaran produk makanan dan minuman oleh pemerintah sangat diperlukan untuk dapat menjamin produk makanan dan minuman yang beredar telah sesuai dengan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, tindakan pengendalian tersebut sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi masyarakat. Tipe penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk dapat memberikan solusi terhadap isu hukum yang ada. Pemerintah dan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundangundangan telah diberikan kewenangan untuk dapat mengatur urusan peredaran makanan dan minuman yang dapat dilakukan salah satunya melalui penggunaan instrumen perizinan sebagai sarana pengendalian yang dalam pelaksanaannya tersebut melekat pula tanggung jawab dan tanggung gugat pemerintahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat. Bentuk pertanggungjawaban pemerintah sebagai pihak pengguna wewenang penerbitan izin dapat dilakukan melalui penegakan hukum, baik itu penegakan hukum administrasi maupun dapat pula diikuti dengan penegakan hukum pidana untuk dapat memberikan jaminan kualitas produk makanan dan minuman yang beredar sesuai dengan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi serta label produk makanan dan minuman. Selain itu, tersedia pula upaya hukum yang dapat ditempuh oleh masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah melalui pengadilan jika merasa dirugikan dengan pelaksanaan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah terkait pengendalian makanan dan minuman.