Daftar Isi:
  • Kasus AIDS pertama dilaporkan di Indonesia tahun 1987 di Bali. Berdasarkan laporan situasi kasus HIV dan AIDS di Indonesia, ODHA saat ini masih minum ARV sebanyak 108.479 (33,1 %) dan Loss to Follow Up sebanyak 49.417 (45,6 %). Loss to Follow Up (LFU) merupakan status ODHA yang berhenti menjalani terapi ARV dalam 3 bulan berturut-turut. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menunjukan angka LFU pada tahun 2018 sebesar 27,12%. Tujuan penelitian ini membuat sistem pengingat pengobatan pada ODHA untuk mengurangi angka LFU di Puskesmas Dinoyo Kota Malang dan Puskesmas Krian Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan berupa pengembangan sistem dengan merancang aplikasi pengingat pengobatan pada ODHA.Waktu penelitian bulan Maret – Juli tahun 2019, data dikumpulkan dengan indepth interview dan studi dokumen. Hasil penelitian ini memperoleh informasi dari aplikasi meliputi ODHA yang datang tepat waktu ke layanan PDP, ODHA yang masih terapi ARV dan waktu/tanggal kunjungan ODHA datang ke layanan PDP. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mempermudah petugas dalam penanganan ODHA. Rancangan aplikasi sistem pengingat pengobatan pada ODHA menggunakan model relasional mencakup desain logis dan fisik berbasis web dengan program PHP-MySQL. Aplikasi ini terdiri dari menu login sebagai fitur keamanan, menu dashboard, grafik status kunjungan, menu daftar pasien, menu daftar kunjungan, menu SMS, menu referensi. Proses ini menghasilkan informasi ODHA yang melakukan pengobatan dan SMS gateway. Uji coba aplikasi SIPANDA-ARV memiliki beberapa kelebihan yaitu sederhana, mudah untuk dioperasikan, valid, aplikasi ini masih memiliki keterbatasan yaitu belum bisa membuat grafik periode pada dashboard variabel pasien yang harusnya berkunjung hari ini dan daftar pasien yang melebihi daftar kunjungan. Kesimpulan bahwa aplikasi SIPANDA-ARV dapat digunakan sebagai sistem pengingat pengobatan pada ODHA. Disarankan pengembangan aplikasi bagi peneliti selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menerapkan aplikasi SIPANDA-ARV di layanan PDP.